Suara.com - Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Demi Keselamatan Semua
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Selandia Baru meminta turis asal Indonesia untuk segera kembali ke tanah air. Sebabnya, pandemi virus Corona Covid-19 masih merajalela di dunia.
Dilansir Antara, Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengantisipasi adanya pengurangan layanan penerbangan di tengah krisis kesehatan Covid-19 di banyak negara dunia.
"Imbauan dari pemerintah kita agar wisatawan Indonesia yang sedang berada di luar negeri segera pulang ke Indonesia untuk dapat dipenuhi. Ini semata-mata untuk keselamatan anda semua," ujarnya dalam tayangan video yang disiarkan KBRI Wellington, dilansir Antara, Minggu (22/3/2020).
"Pertama, (pulang, red) untuk menghindari semakin berkurangnya opsi penerbangan dan yang kedua saat ini belum ada indikasi pemerintah setempat akan melakukan lockdown (isolasi, red), tetapi kita tidak pernah tahu kemungkinan selanjutnya," tambah Tantowi lagi.
Bilamana turis asal Indonesia memutuskan tetap berada di luar negeri dan tidak mengikuti imbauan tersebut, Pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap risiko dan konsekuensi yang mungkin terjadi, ujar dia.
"Segala konsekuensi jadi tanggung jawab anda atau wisatawan, misalnya status tinggal lebih lama di Selandia Baru," tegas Dubes Tantowi.
Sejauh ini, Pemerintah Selandia Baru belum memberlakukan pembatasan kegiatan atau karantina secara massal, tetapi akses masuk di perbatasan untuk pendatang asing telah dibatasi sejak 19 Maret.
Menurut informasi tertulis di laman resmi Badan Imigrasi Selandia Baru, sebagian besar pendatang berkebangsaan asing tidak dapat memasuki Selandia Baru. Namun, penduduk dan warga negara Selandia Baru diperbolehkan masuk dengan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Selandia Baru Tolak Turis Iran Karena Virus Corona
Mereka yang masih diperbolehkan masuk ke Selandia Baru, di antaranya, warga negara setempat; warga negara asing dengan izin penduduk tetap (permanent residents); penduduk dengan keluarga di Selandia Baru (misalnya, pasangan, suami/istri, wali, atau anak yang berusia di bawah 24 tahun). [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus