Suara.com - Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Demi Keselamatan Semua
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Selandia Baru meminta turis asal Indonesia untuk segera kembali ke tanah air. Sebabnya, pandemi virus Corona Covid-19 masih merajalela di dunia.
Dilansir Antara, Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengantisipasi adanya pengurangan layanan penerbangan di tengah krisis kesehatan Covid-19 di banyak negara dunia.
"Imbauan dari pemerintah kita agar wisatawan Indonesia yang sedang berada di luar negeri segera pulang ke Indonesia untuk dapat dipenuhi. Ini semata-mata untuk keselamatan anda semua," ujarnya dalam tayangan video yang disiarkan KBRI Wellington, dilansir Antara, Minggu (22/3/2020).
"Pertama, (pulang, red) untuk menghindari semakin berkurangnya opsi penerbangan dan yang kedua saat ini belum ada indikasi pemerintah setempat akan melakukan lockdown (isolasi, red), tetapi kita tidak pernah tahu kemungkinan selanjutnya," tambah Tantowi lagi.
Bilamana turis asal Indonesia memutuskan tetap berada di luar negeri dan tidak mengikuti imbauan tersebut, Pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap risiko dan konsekuensi yang mungkin terjadi, ujar dia.
"Segala konsekuensi jadi tanggung jawab anda atau wisatawan, misalnya status tinggal lebih lama di Selandia Baru," tegas Dubes Tantowi.
Sejauh ini, Pemerintah Selandia Baru belum memberlakukan pembatasan kegiatan atau karantina secara massal, tetapi akses masuk di perbatasan untuk pendatang asing telah dibatasi sejak 19 Maret.
Menurut informasi tertulis di laman resmi Badan Imigrasi Selandia Baru, sebagian besar pendatang berkebangsaan asing tidak dapat memasuki Selandia Baru. Namun, penduduk dan warga negara Selandia Baru diperbolehkan masuk dengan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Selandia Baru Tolak Turis Iran Karena Virus Corona
Mereka yang masih diperbolehkan masuk ke Selandia Baru, di antaranya, warga negara setempat; warga negara asing dengan izin penduduk tetap (permanent residents); penduduk dengan keluarga di Selandia Baru (misalnya, pasangan, suami/istri, wali, atau anak yang berusia di bawah 24 tahun). [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet