Suara.com - Minta Turis Indonesia Pulang, KBRI Selandia Baru: Demi Keselamatan Semua
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Selandia Baru meminta turis asal Indonesia untuk segera kembali ke tanah air. Sebabnya, pandemi virus Corona Covid-19 masih merajalela di dunia.
Dilansir Antara, Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, mengantisipasi adanya pengurangan layanan penerbangan di tengah krisis kesehatan Covid-19 di banyak negara dunia.
"Imbauan dari pemerintah kita agar wisatawan Indonesia yang sedang berada di luar negeri segera pulang ke Indonesia untuk dapat dipenuhi. Ini semata-mata untuk keselamatan anda semua," ujarnya dalam tayangan video yang disiarkan KBRI Wellington, dilansir Antara, Minggu (22/3/2020).
"Pertama, (pulang, red) untuk menghindari semakin berkurangnya opsi penerbangan dan yang kedua saat ini belum ada indikasi pemerintah setempat akan melakukan lockdown (isolasi, red), tetapi kita tidak pernah tahu kemungkinan selanjutnya," tambah Tantowi lagi.
Bilamana turis asal Indonesia memutuskan tetap berada di luar negeri dan tidak mengikuti imbauan tersebut, Pemerintah Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap risiko dan konsekuensi yang mungkin terjadi, ujar dia.
"Segala konsekuensi jadi tanggung jawab anda atau wisatawan, misalnya status tinggal lebih lama di Selandia Baru," tegas Dubes Tantowi.
Sejauh ini, Pemerintah Selandia Baru belum memberlakukan pembatasan kegiatan atau karantina secara massal, tetapi akses masuk di perbatasan untuk pendatang asing telah dibatasi sejak 19 Maret.
Menurut informasi tertulis di laman resmi Badan Imigrasi Selandia Baru, sebagian besar pendatang berkebangsaan asing tidak dapat memasuki Selandia Baru. Namun, penduduk dan warga negara Selandia Baru diperbolehkan masuk dengan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: Selandia Baru Tolak Turis Iran Karena Virus Corona
Mereka yang masih diperbolehkan masuk ke Selandia Baru, di antaranya, warga negara setempat; warga negara asing dengan izin penduduk tetap (permanent residents); penduduk dengan keluarga di Selandia Baru (misalnya, pasangan, suami/istri, wali, atau anak yang berusia di bawah 24 tahun). [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Apakah Boleh Bawa Parfum di Pesawat? Ini Aturan dan Tips agar Tak Disita
-
Belajar dari Kasus Timothy Unud, Begini Cara Mencegah Anak Jadi Pelaku Bullying
-
5 Pilihan Sunscreen PA++++ untuk Cegah Tanda Penuaan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Atasi Jerawat Sekaligus Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Suara Lily Bikin Meleleh, Ini Pesan Haru Anak-Anak di Anniversary Raffi Ahmad dan Nagita
-
Sumber Penghasilan Nadya Almira, Kini Tinggal di Kontrakan dan Dipolisikan Korban Kecelakaan
-
6 Koleksi Jaket Mewah Nagita Slavina: dari Tweed Chanel Ratusan Juta hingga Gaya Bak Lady Biker
-
TikToker Ello MG Ubah Oseng Telur Pinggir Jalan Jadi Restoran Kekinian, Harga Tetap Merakyat!
-
7 Pilihan Sunscreen untuk Cuaca Panas Ekstrem Indonesia, Minimal SPF 45 Sesuai Saran BRIN
-
Dari Sampah Sekolah Jadi Pakan Gratis: Kisah 3 Siswa SMA Atasi Krisis Pangan