Suara.com - Pemerintah Selandia Baru pada Jumat (28/2) mengumumkan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap kedatangan orang-orang dari Iran guna mencegah penyebaran jenis baru virus corona atau COVID-19.
"Artinya, perjalanan dari Iran ke Selandia Baru untuk sementara tidak dapat dilakukan dan mereka yang pernah berpergian ke Iran dalam 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina secara mandiri," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark dalam pernyataan tertulis.
Jumlah korban tewas akibat COVID-19 di Iran bertambah dari 19 orang pada Rabu (26/2/2020) menjadi 26 jiwa. Angka itu jadi korban jiwa COVID-19 terbanyak yang tercatat dari luar China.
Selain Iran, pemerintah juga menolak kunjungan pelajar asing dari China masuk ke Selandia Baru.
Clark menambahkan ada penambahan petugas kesehatan yang akan bersiaga di terminal kedatangan internasional di bandara. Petugas-petugas medis akan memeriksa kesehatan penumpang penerbangan langsung dari Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, katanya.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Virus Corona Terus Menyebar di Eropa, Belanda Umumkan Kasus Pertama
-
Iran Tiadakan Salat Jumat Karena Virus Corona
-
Arab Saudi Larang Umrah, Pemerintah Indonesia Diminta Ambil Sikap
-
Puan Maharani Apresiasi Langkah Kemenkes Tangani Virus Corona
-
Tak Hanya Wakil Presiden, Sejumlah Pejabat Iran Juga Terinfeksi Corona
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas