Suara.com - Nangis Saat Puasa Bisa Bikin Batal, Benarkah?
Setiap orang tentu pernah mengalami peristiwa emosional yang membuatnya menitikkan air mata. Kadang hal itu juga sulit terkendali, tak terkecuali saat sedang menjalani puasa.
Bahkan terkadang orang pun lupa saat itu ia sedang menjalani puasa. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa, apakah dapat membatalkan atau tidak?
Dikutip dari NU Online, dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, menangis jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa.
Hal ini bisa kita lihat dalam kitab Matnu Abi Syuja’:
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).
Apa alasan sehingga menangis tidak termasuk yang membatalkan puasa?
Salah satu alasan mendasarnya adalah karena mata tidak termasuk bagian dari jauf, serta bagian dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan.
Sehingga tidak mungkin saat seseorang menangis bisa ada sesuatu yang masuk dari dalam mata menuju ke dalam tenggorokan.
Baca Juga: Bikin Pilu! Pasien Corona Menikah di RS Sesaat Sebelum Dipisahkan Maut
Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Tentu hukumnya akan menjadi berbeda ketika air mata dari tangisan seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu tertelan ke dalam tenggorokan.
Dalam keadaan tersebut, air mata bisa membatalkan puasa, meskipun hal ini sangat jarang sekali terjadi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa menangis tidak sampai membatalkan ibadah puasa, kecuali ketika air mata dari tangisan sampai masuk ke dalam mulut dan tertelan sampai melewati tenggorokan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
4 Face Wash Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas Menurut Review
-
5 Mesin Cuci untuk Bisnis Laundry Skala Kiloan yang Awet
-
Alasan Kulit Babi Banyak Digunakan di Industri Fesyen, Umat Muslim Harus Teliti sebelum Beli
-
Cek Info Pemadaman Listrik? Panduan Lengkap untuk Pelanggan PLN
-
5 Tips Feng Shui Menata Tempat Usaha untuk Mendatangkan Pelanggan, Bisnis Makin Laris dan Maju
-
5 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid dan Allantoin untuk Kulit Acne Prone Rekomendasi Dokter
-
Lebih Nyaman Adidas Samba Jane Leather atau Satin? Ini Review Jujurnya
-
Beda Expired Date dan Period After Opening di Kemasan Kosmetik, Pahami Istilahnya agar Tak Keliru
-
Playdate with Elmo & Friends, Pilihan Liburan Sekolah yang Edukatif dan Menghibur
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Jumat 19 Juni 2026 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi