Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pesan bagi umat muslim yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. PBNU menegaskan kepada seluruh umat muslim untuk tidak berpikiran kalau pandemi Covid-19 bisa menggugurkan kewajiban berpuasa.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas memandang kesempatan bertemu dengan bulan Ramadhan ialah sebuah anugerah luar biasa. Hal itu dikarenakan banyak keutamaan yang tidak didapati di bulan selain Ramadhan.
"Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa makna," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Dengan begitu, Robikin mengajak seluruh umat muslim untuk bisa memanfaatkan bulan ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian. Supaya tingkat kesalehan dari setiap individu makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia.
Robikin pun meminta kepada seluruh umat muslim untuk tidak berpikir kalau pandemi Covid-19 malah dijadikan alasan menghindari kewajiban berpuasa.
"Jangan ada yang berpikir jadikan wabah corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadahan selama bulan Ramadan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," ujarnya.
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Berbeda halnya ketika ada umat muslim sakit, bepergian jauh dan sudah memenuhi syarat ataupun orang lanjut usia yang tidak mungkin sanggup menjalankan ibadah puasa.
Mereka bisa mengganti puasa bulan Ramadan dengan puasa di bulan lainnya ataupun dengan membayar fidyah.
Tetap menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya wajib dilakukan umat muslim di bulan ramadan meskipun masih ada pandemi Covid-19. Akan tetapi, Robikin menuturkan di tengah kondisi seperti ini, ada tata cara peribadahan yang memang harus diubah.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan, Ini Bacaan dan Artinya
Seperti misalnya, tidak melangsungkan ibadah Salat Tarawih di masjid untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan massa. Umat muslim mesti mengikuti anjuran protokol di mana lebih baik menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
"Demikian halnya tadarus Alquran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramadan nanti," tuturnya.
"PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan," sambung Robikin.
Robikin juga menambahkan anjuran kepada umat muslim untuk melaksanakan buka puasa dan sahur yang bisa dilakukan di rumah masing-masing. Artinya para umat muslim tidak perlu menggelar buka puasa bersama dan sahur on the road.
"Kalau berkecukupan rezeki, bagikan rezeki berupa uang atau sembako kepada yang membutuhkan. Bukan mengundang buka puasa bersama atau melakukan sahur on the road," katanya.
Berita Terkait
-
Sekjen Fatwa MUI: Jadikan Puasa Ramadan Benteng dari Paparan Covid-19
-
Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road
-
Sidang Isbat Puasa Ramadan 1441 H Dilakukan Jarak Jauh
-
Doa Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Waktu Tepat Membacanya
-
Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan Meski Ada Corona
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
-
Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027