Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pesan bagi umat muslim yang sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. PBNU menegaskan kepada seluruh umat muslim untuk tidak berpikiran kalau pandemi Covid-19 bisa menggugurkan kewajiban berpuasa.
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas memandang kesempatan bertemu dengan bulan Ramadhan ialah sebuah anugerah luar biasa. Hal itu dikarenakan banyak keutamaan yang tidak didapati di bulan selain Ramadhan.
"Oleh karena itu, jangan biarkan Ramadhan berlalu tanpa makna," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).
Dengan begitu, Robikin mengajak seluruh umat muslim untuk bisa memanfaatkan bulan ramadan sebagai sarana meningkatkan kualitas penghambaan dan pengabdian. Supaya tingkat kesalehan dari setiap individu makin membaik dan kesalehan sosial nyata dirasakan umat manusia.
Robikin pun meminta kepada seluruh umat muslim untuk tidak berpikir kalau pandemi Covid-19 malah dijadikan alasan menghindari kewajiban berpuasa.
"Jangan ada yang berpikir jadikan wabah corona untuk menghindari berbagai macam jenis peribadahan selama bulan Ramadan, apalagi untuk tidak menjalankan puasa," ujarnya.
Ia menuturkan, pandemi Covid-19 bukan merupakan sebab dan alasan yang dibenarkan agama untuk menggugurkan kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Berbeda halnya ketika ada umat muslim sakit, bepergian jauh dan sudah memenuhi syarat ataupun orang lanjut usia yang tidak mungkin sanggup menjalankan ibadah puasa.
Mereka bisa mengganti puasa bulan Ramadan dengan puasa di bulan lainnya ataupun dengan membayar fidyah.
Tetap menjalankan ibadah puasa serta ibadah lainnya wajib dilakukan umat muslim di bulan ramadan meskipun masih ada pandemi Covid-19. Akan tetapi, Robikin menuturkan di tengah kondisi seperti ini, ada tata cara peribadahan yang memang harus diubah.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadhan, Ini Bacaan dan Artinya
Seperti misalnya, tidak melangsungkan ibadah Salat Tarawih di masjid untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan massa. Umat muslim mesti mengikuti anjuran protokol di mana lebih baik menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
"Demikian halnya tadarus Alquran dan berbagai ibadah sunnah lainnya, termasuk shalat Idul Fitri usai Ramadan nanti," tuturnya.
"PBNU juga menyerukan agar memperbanyak sedekah bagi yang mampu dan tetap berkirim doa kepada ahli kubur atau para leluhur yang sudah mendahului kita tanpa harus beramai-ramai pergi ke kuburan," sambung Robikin.
Robikin juga menambahkan anjuran kepada umat muslim untuk melaksanakan buka puasa dan sahur yang bisa dilakukan di rumah masing-masing. Artinya para umat muslim tidak perlu menggelar buka puasa bersama dan sahur on the road.
"Kalau berkecukupan rezeki, bagikan rezeki berupa uang atau sembako kepada yang membutuhkan. Bukan mengundang buka puasa bersama atau melakukan sahur on the road," katanya.
Berita Terkait
-
Sekjen Fatwa MUI: Jadikan Puasa Ramadan Benteng dari Paparan Covid-19
-
Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road
-
Sidang Isbat Puasa Ramadan 1441 H Dilakukan Jarak Jauh
-
Doa Buka Puasa Ramadan Lengkap dengan Arti dan Waktu Tepat Membacanya
-
Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan Meski Ada Corona
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah