Suara.com - Berenang dan Menyelam, Apakah Membatalkan Puasa?
Atlet renang, pelatih renang, hingga nelayan yang harus menyelam mencari ikan, mungkin adalah beberapa profesi yang mengharuskan mereka berhubungan dengan air ketika bekerja. Tak terkecuali saat mereka sedang berpuasa. Hal ini pun tidak bisa dihindari karena bagian dari mata pencaharian mereka.
Lantas, bagaimana hukummya jika kita harus berenang dan menyelam ketika sedang puasa? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa?
Dalam video yang diunggah di YouTube, Buya Yahya menjelaskan bahwa berdasarkan mahzab Imam Syafi'i, jika yang termasuk membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan buang air besar.
"Maka kalau kita menjawab bahasa mazhab Imam Syafi'i, jawabannya adalah begini, menyelam dan berenang tidak membatalkan puasa pada dasarnya. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah di saat engkau menyelam atau berenang, kira-kira ada air yang masuk atau tidak?" jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, itu semua dikembalikan lagi pada orang yang berenang atau menyelam. Jika dalam dugaannya, dia merasa ada sesuatu yang masuk ke lubang hidungnya atau mulutnya, maka haram hukumnya dan batallah puasanya
"Tapi ada orang yang sudah ahli, dia yakin bahwa tidak akan masuk air ke dalam lubang-lubang tersebut, maka tidak apa-apa menyelam dan berenang," lanjut dia.
Jadi, bisa disimpulkan jika berenang dan menyelam bukanlah hal yang termasuk membatalkan puasa, asal orang tersebut bisa menjaga masuknya air ke dalam mulut, hidung, dan telinga.
Baca Juga: Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Hukum Berbohong saat Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik
-
Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi
-
Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla