"Gerakan CHS ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia usai Covid-19, sehingga mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, yang pada tahap awal pasti akan didominasi oleh wisatawan domestik," kata Ni Wayan Giri.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Utama-Baparekraf Restog, Krisna Kusma, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Ungkari, Staf Khusus Bidang Keamanan Kemenparekraf, Adi Deriyan Jayamarta, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, dan Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana.
Secara umum, Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.
Secara terpisah dapat dikatakan konsep Cleanliness (kebersihan) merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, sampah, dan bau. Selain itu, kebersihan juga berarti besar dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan) mencakup faktor keamanan, adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Berita Terkait
-
Harusnya Sudah Mulai, Kapan Jakarta Fair 2020 Akan Terselenggara?
-
Olahraga Intensitas Tinggi Bisa Tingkatkan Risiko Terinfeksi Covid-19
-
55 Liter Miras Oplosan Diamankan Polisi Saat Patroli di Bantul
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
Peneliti Temukan Hubungan Virus Corona Covid-19 dengan Cedera Ginjal Akut
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Amalan dan Bacaan Doa di Hari Tasyrik yang Dianjurkan setelah Iduladha
-
Puasa Setelah Idul Adha Kapan Lagi? Ini Alasan Kenapa Kita Dilarang Berpuasa
-
Apakah Hari Ini Boleh Puasa? Ini Penjelasan Hari Tasyrik setelah Iduladha
-
10 Makanan untuk Menurunkan Kolesterol setelah Makan Daging Kurban
-
Loose Powder Diaplikasikan dengan Apa? Ini Rahasia Makeup Lebih Halus dan Tahan Lama
-
Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan
-
10 Cara Olah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus
-
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Kulkas? Ini Estimasi Daya Tahannya
-
4 Pilihan Kulkas 2 Pintu Panasonic Paling Hemat Listrik, Dingin Maksimal, dan Awet
-
Kunjungan Wisatawan Naik, Tingkat Hunian Penginapan di Makassar Terus Menggeliat