"Gerakan CHS ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi dan industri pariwisata Indonesia usai Covid-19, sehingga mendorong peningkatan pergerakan dan kunjungan wisatawan di Indonesia, yang pada tahap awal pasti akan didominasi oleh wisatawan domestik," kata Ni Wayan Giri.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Utama-Baparekraf Restog, Krisna Kusma, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf, Nia Niscaya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Ungkari, Staf Khusus Bidang Keamanan Kemenparekraf, Adi Deriyan Jayamarta, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, dan Guru Besar Ilmu Pariwisata Universitas Udayana Bali, I Gde Pitana.
Secara umum, Giri menjelaskan, konsep CHS mengacu pada protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan konsep pembangunan kepariwisataan berkelanjutan, serta secara spesifik mengimplementasikan Sapta Pesona yang merupakan jiwa pariwisata Indonesia.
Secara terpisah dapat dikatakan konsep Cleanliness (kebersihan) merujuk pada keadaan bebas dari kotoran, termasuk diantaranya debu, sampah, dan bau. Selain itu, kebersihan juga berarti besar dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan) mencakup faktor keamanan, adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Berita Terkait
-
Harusnya Sudah Mulai, Kapan Jakarta Fair 2020 Akan Terselenggara?
-
Olahraga Intensitas Tinggi Bisa Tingkatkan Risiko Terinfeksi Covid-19
-
55 Liter Miras Oplosan Diamankan Polisi Saat Patroli di Bantul
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
Peneliti Temukan Hubungan Virus Corona Covid-19 dengan Cedera Ginjal Akut
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan
-
Ibrahim Risyad Larang Istri Jadi IRT, Begini Hukumnya Dalam Islam
-
5 Sampo Non SLS di Bawah Rp50 Ribu, Rahasia Rambut Sehat dan Berkilau