Suara.com - Perdospi: Jaga Jarak di Pesawat Bukan Membatasi Kursi Penumpang
Penerapan physical distancing atau jaga jarak di dalam kabin pesawat selama masa pandemi virus corona atau Covid-19 sempat ramai dibahas.
Sebelumnya sempat ada usulan untuk melakukan pembatasan jumlah kursi penumpang di pesawat.
Namun, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (Perdospi) Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS(K), SpKP, AAK, menilai bahwa physical distancing di pesawat tidak perlu diartikan dengan pembatasan jumlah kursi pesawat di kabin yang boleh digunakan penumpang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, belum lama ini, Wawan menjelaskan bahwa pemanfaatan kreatifitas dari maskapai untuk penggunaan faceshield atau glass safe, menjadi hal penting selain penerapan aturan standar penggunaan masker yang baik dan benar.
Selain itu ia juga menyarankan untuk penggunaan hand sanitizer, pembatasan pergerakan manusia di dalam kabin pesawat, penyediaan makanan dan minuman di kursi pesawat sebelum penumpang duduk, dan, pembatasan area dan penggunaan toilet atau lavatory.
"Kemudian juga penyediaan beberapa baris kursi belakang untuk karantina penumpang yang muncul gejala klinis di kabin dan lain-lain, akan lebih efektif daripada menyediakan hanya 50 persen - 70 persen kursi penumpang seperti disarankan beberapa pihak," kata Wawan.
Wawan melanjutkan, bahwa perlu juga untuk pembuatan tutorial online bagi awak kabin dan penumpang tentang pencegahan penularan Covid-19, pengenalan gejala klinis, dan penanganan karantina di pesawat.
Rekomendasi selanjutnya yang disarankan oleh Wawan termasuk pengikutsertaan tenaga kesehatan di pesawat baik spesialis kedokteran penerbangan (SpKP), dokter umum terlatih penerbangan dan juga perawat terlaltih.
Baca Juga: Hits Kesehatan: Gejala Hipertensi Anak, Masker untuk Membunuh Virus Corona
Hal ini penting untuk memahami pencegahan penularan Covid-19 terutama pada pesawat-pesawat berbadan lebar.
"Tindakan desinfeksi di kabin pesawat pasca penerbangan harus dilakukan secara maksimal dan terjamin," kata dia.
Kemudian, lanjut Wawan, pemantauan kru pesawat dan awak kabin dalam melakukan physical distancing sebelum dan sesudah penerbangan, atau sebelum mengawaki penerbangan berikutnya, harus dilakukan secara ketat oleh maskapai penerbangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik
-
Tak Lagi Cuma untuk Olahraga, Ini Alasan Athleisure Makin Jadi Andalan Outfit Harian
-
8 Cara Merawat Sepatu Lari agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
7 Tips agar Outsole Sepatu Lari Awet, Tidak Cepat Gundul dan Tetap Nyaman Dipakai
-
Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
-
4 Cushion Terbaik untuk Kulit Berminyak, Hasil Matte dan Oil Control Tahan Lama
-
Apa Itu Longevity dalam Parfum? Ini 4 Pilihan dengan Aroma Tahan Lama
-
Good Duck Hadirkan 'Ducks After Dark': Ruang Refleksi yang Aman, Ringan dan Menyenangkan
-
3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama
-
Mengapa Hotel Sultan Jakarta Dieksekusi? Ini Sejarah dan Akar Sengketa