Suara.com - Selama hampir tiga bulan penug salon dan tempat penata rambut ditutup untuk menghindari risiko penularan virus corona atau Covid-19.
Nah, bagi kamu yang sudah gatal dan ingin segera pergi ke salon sebaiknya bersiap.
“Menimbang kesiapan protokol dan gencarnya sosialisasi yang telah dilakukan, unit usaha salon dan tata rambut dianggap sebagai salah satu industri yang memiliki kesiapan memadai untuk dapat mulai beroperasi secara terbatas di tanggal 15 Juni,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (12/6/2020).
Hal itu didasarkan dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta no. 563/2020 tertanggal 5 Juni 2020 telah menetapkan ibukota untuk memasuki fase transisi PSBB.
Di samping itu, Protokol Pencegahan COVID-19 Bagi Usaha Salon juga telah disusun berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta no. 131/2020.
Keputusan itu disusun atas masukan dari Kementrian Kesehatan RI beserta Komunitas Industri dan Pengusaha Salon (KIPS) dan PT. L'Oréal Indonesia sebagai pemain industri yang terbagi dalam 3 bagian utama sesuai dengan perananan masing-masing pemangku kepentingan, yakni kewajiban manajemen, karyawan, serta konsumen salon.
Beberapa poin penting pada protokol keluaran Keputusan Kadisparekraf adalah sebagai berikut:
1. Pengawasan kesehatan ketat seperti screening test, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker bagi seluruh karyawan dan konsumen salon.
2. Sterilisasi seluruh alat pendukung dan barang-barang yang sering disentuh/digunakan setiap kali setelah pemakaian.
3. Pemakaian APD seperti masker, face shield, serta penggunaan sarung tangan khusus untuk
melakukan servis teknikal seperti pewarnaan, pengeritingan, dan pelurusan rambut.
4. Membatasi jam operasional sesuai aturan Pemprov, membatasi jenis servis di salon (hanya untuk
rambut) – dengan waktu servis maksimal 120 menit per orang, meminimalisir kontak fisik dan
mengatur jarak kursi secara berselang.
5. Menganjurkan sistem reservasi bagi konsumen dan menerapkan pembayaran non-tunai.
“Sebagai bentuk komitmen, setiap unit usaha yang diizinkan beroperasi di masa transisi, termasuk unit usaha salon, diwajibkan untuk menandatangani lembar pakta integritas sebagai bukti keseriusan mereka dalam menjalankan protokol ini,” tambah Cucu Ahmad Kurnia.
Baca Juga: Longgarkan Lockdown, Warga Malaysia Bisa Kembali Potong Rambut di Salon
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Setelah 13 Oktober 2025: Hidup akan Jauh Lebih Baik
-
Arti Mimpi Intim dengan Makhluk Halus, Dialami Ivan Gunawan sampai Baper
-
Dinas Pariwisata DKI Bawa Pesona Jakarta ke Ajang MICE Terkemuka Asia di Bangkok
-
Kunci Rumah Hemat Listrik: 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Rp2 Jutaan, Bikin Tagihan Turun Drastis!
-
5 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Watt Kecil yang Hemat Listrik dan Cocok untuk Keluarga Efisien
-
Lari Bagi Febby Rastanti Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Cara Healing dan Menemukan Diri Sendiri!
-
Terpopuler: Viral Pejabat Salip Mobil Sultan HB X, Glamping Maut di Solok Belum Berizin?
-
4 Kebiasaan yang Justru Bikin Flek Hitam Makin Parah, Skincare Mahal Pun Tidak Ngefek
-
6 Shio yang Beruntung dalam Percintaan 13 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Sosok Tis'ah Djahri, Ibu Olla Ramlan yang Meninggal Dunia