Suara.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memastikan Pemerintah Indonesia akan membuka kembali wisata alam di Indonesia usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kriteria pembukaan wisata alam ini adalah wisata alam yang berada di zona hijau dan zona kuning.
"Kawasan pariwisata alam yang diinginkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten kota dalam zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujar Doni dalam video conference di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2020).
Tempat wisata yang nantinya buka juga hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal tempat wisata.
Ditambah dengan menjalankan protokol kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes 382/2020.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dari wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Selain itu pariwisata alam nonkawasan konservasi juga akan dibuka, seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Sebanyak 270 tempat wisata alam di daerah zona hijau hingga zona kuning putusan pembukaannya dikembalikan ke Pemda, dengan berdiskusi dengan gugus tugas, pakar epidemiologi, dokter hingga DPRD.
"Saya juga mengingatkan agar para bupati Walikota selalu melakukan konsultasi dengan para Gubernur dan mengacu kepada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat, terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.
Baca Juga: Ini Tujuan Wisata Incaran Masyarakat Indonesia Saat New Normal
Sebelum dibuka, lanjut Doni wisata alam harus dijalankan serangkaian edukasi kepada calon pengunjung dan simulasi penanganan apabila ada pengunjung yang terindikasi Covid-19.
"Dalam perkembangan ditemukan kasus Covid-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan petugas provinsi dan gugus tugas pusat," tutup Doni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Beda Parfum EDT dan EDP, Mana yang Cocok untuk Pemakaian Sehari-hari?
-
4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan
-
3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna