Suara.com - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memastikan Pemerintah Indonesia akan membuka kembali wisata alam di Indonesia usai tiga bulan ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kriteria pembukaan wisata alam ini adalah wisata alam yang berada di zona hijau dan zona kuning.
"Kawasan pariwisata alam yang diinginkan untuk dibuka adalah kawasan pariwisata alam yang berada di kabupaten kota dalam zona hijau dan atau zona kuning. Untuk zona lain akan diatur sesuai dengan kesiapan daerah dan pengelola kawasan," ujar Doni dalam video conference di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (23/6/2020).
Tempat wisata yang nantinya buka juga hanya bisa menerima 50 persen atau setengah dari kapasitas maksimal tempat wisata.
Ditambah dengan menjalankan protokol kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes 382/2020.
Kawasan wisata alam yang rencananya akan dibuka terdiri dari wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, suaka margasatwa.
Selain itu pariwisata alam nonkawasan konservasi juga akan dibuka, seperti kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
Sebanyak 270 tempat wisata alam di daerah zona hijau hingga zona kuning putusan pembukaannya dikembalikan ke Pemda, dengan berdiskusi dengan gugus tugas, pakar epidemiologi, dokter hingga DPRD.
"Saya juga mengingatkan agar para bupati Walikota selalu melakukan konsultasi dengan para Gubernur dan mengacu kepada regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat, terkait kebijakan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.
Baca Juga: Ini Tujuan Wisata Incaran Masyarakat Indonesia Saat New Normal
Sebelum dibuka, lanjut Doni wisata alam harus dijalankan serangkaian edukasi kepada calon pengunjung dan simulasi penanganan apabila ada pengunjung yang terindikasi Covid-19.
"Dalam perkembangan ditemukan kasus Covid-19 atau pelanggaran terhadap ketentuan di kawasan pariwisata alam, maka tim gugus tugas kabupaten kota akan melakukan pengetatan atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan petugas provinsi dan gugus tugas pusat," tutup Doni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
-
5 Rekomendasi Lip Cream yang Awet Seharian, Minim Luntur Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Treatment di Klinik untuk Atasi Flek Hitam di Wajah, Hasil Langsung Terlihat
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
-
Kulit Kusam Pakai Skincare Viva Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk yang Cocok
-
Bahlil Ingatkan Jangan Boros LPG, Ini 5 Cara Hemat Gas yang Bisa Dicoba di Rumah
-
5 Body Lotion Wangi Mewah dan Tahan Lama, Bikin Kulit Harum Seharian
-
5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 Maret 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP