Suara.com - Seiring diterapkannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal, sejumlah tempat wisata berangsur-angsur telah dibuka.
Tentu itu menjadi kabar baik bagi para traveler untuk kembali berkelana atau sekadar liburan di tempat wisata yang dekat dari rumah.
Namun liburan saat ini tentu tak sama dengan liburan sebelum pandemi Covid-19. Protokol kesehatan jadi hal wajib yang harus diterapkan selama ada di area publik, termasuk tempat wisata.
Bukan hanya menerapkan untuk diri sendiri, traveler juga diminta agar berani mengkritik pengelola wisata jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi para traveler jangan segan kritik ke destinasi itu jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan segan hukum destinasi atau restoran yang tidak sesuai protokol covid dengan nilai atau kritik yang keras," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers virtual BNPB, Minggu (5/7/2020).
Anas menyampaikan, kritik dan nilai dari traveler justru bisa membantu Pemerintah Daerah untuk selalu berbenah dalam memberikan sanksi dan teguran terhadap destinasi atau hotel serta restoran di lokasi wisata.
"Sehingga demikian menjaga kesehatan bersama untuk kita evaluasi protokol kesehatanya," kata Anas.
Aturan berwisata di Banyuwangi sendiri, lanjut Anas, dilakukan penyesuaian akibat adanya Pandemi Covid-19. Salah satunya yakni pengaturan jam operasional tempat wisata.
Jika sebelumnya tempat wisata beroperasi setiap hari, di masa new normal ini Anas menetapkan agar hanya buka selama lima hari. Tujuannya, agar pengelola bisa memiliki waktu untuk membersihkan area wisata.
Baca Juga: Wisata Kembali Dibuka, Azwar Anas: Sanksi Tegas Pengusaha Langgar Protokol
"Kita lakukan simulasi, sampaikan ke teman-teman, kalau dulu pariwisata yang dijual adalah harga, sekarang tidak lagi. Tapi yang nomor satu adalah kesehatan. Sehingga dengan demikian, protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, restoran dan hotel yang telah sesuai menerapkan protokol kesehatan diberikan sertifikasi dari Pemerintah Daerah. Namun, Anas menyampaikan bahwa sertifikasi itu sewaktu-waktu bisa dicopot jika restoran atau hotel terbukti melakuakn pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
Terkini
-
Owner Bake & Grind Hapus Jejak Digital Usai Viral Dugaan Penipuan Roti Gluten Free
-
5 Pelembap Wajah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Atasi Keriput Wajah
-
Promo Superindo Hari Ini 9 Oktober 2025: Banjir Diskon Awal & Akhir Pekan!
-
9 Cara Membedakan Sepatu Adidas Samba Ori dan KW Menurut Dokter Tirta agar Tidak Tertipu
-
Ratu Tisha Kemana Sekarang? Viral Diminta Gantikan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
Mengapa Bandeng Jadi Primadona di Meja Makan Nusantara, Sains Ungkap Faktanya
-
Persaingan Beasiswa Meningkat, Ini Strategi Cari Akses Pembiayaan Kuliah ke Luar Negeri
-
Riset Lintas Negara UPNVJ-Rumah Hamka Malaysia: Menelusuri Jejak Bahasa Diaspora Indonesia
-
PPPK Paruh Waktu Seragamnya Apa? Begini Aturan Resminya dari Pemerintah