Suara.com - Seiring diterapkannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal, sejumlah tempat wisata berangsur-angsur telah dibuka.
Tentu itu menjadi kabar baik bagi para traveler untuk kembali berkelana atau sekadar liburan di tempat wisata yang dekat dari rumah.
Namun liburan saat ini tentu tak sama dengan liburan sebelum pandemi Covid-19. Protokol kesehatan jadi hal wajib yang harus diterapkan selama ada di area publik, termasuk tempat wisata.
Bukan hanya menerapkan untuk diri sendiri, traveler juga diminta agar berani mengkritik pengelola wisata jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi para traveler jangan segan kritik ke destinasi itu jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan segan hukum destinasi atau restoran yang tidak sesuai protokol covid dengan nilai atau kritik yang keras," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers virtual BNPB, Minggu (5/7/2020).
Anas menyampaikan, kritik dan nilai dari traveler justru bisa membantu Pemerintah Daerah untuk selalu berbenah dalam memberikan sanksi dan teguran terhadap destinasi atau hotel serta restoran di lokasi wisata.
"Sehingga demikian menjaga kesehatan bersama untuk kita evaluasi protokol kesehatanya," kata Anas.
Aturan berwisata di Banyuwangi sendiri, lanjut Anas, dilakukan penyesuaian akibat adanya Pandemi Covid-19. Salah satunya yakni pengaturan jam operasional tempat wisata.
Jika sebelumnya tempat wisata beroperasi setiap hari, di masa new normal ini Anas menetapkan agar hanya buka selama lima hari. Tujuannya, agar pengelola bisa memiliki waktu untuk membersihkan area wisata.
Baca Juga: Wisata Kembali Dibuka, Azwar Anas: Sanksi Tegas Pengusaha Langgar Protokol
"Kita lakukan simulasi, sampaikan ke teman-teman, kalau dulu pariwisata yang dijual adalah harga, sekarang tidak lagi. Tapi yang nomor satu adalah kesehatan. Sehingga dengan demikian, protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, restoran dan hotel yang telah sesuai menerapkan protokol kesehatan diberikan sertifikasi dari Pemerintah Daerah. Namun, Anas menyampaikan bahwa sertifikasi itu sewaktu-waktu bisa dicopot jika restoran atau hotel terbukti melakuakn pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa