Suara.com - Seiring diterapkannya aturan Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal, sejumlah tempat wisata berangsur-angsur telah dibuka.
Tentu itu menjadi kabar baik bagi para traveler untuk kembali berkelana atau sekadar liburan di tempat wisata yang dekat dari rumah.
Namun liburan saat ini tentu tak sama dengan liburan sebelum pandemi Covid-19. Protokol kesehatan jadi hal wajib yang harus diterapkan selama ada di area publik, termasuk tempat wisata.
Bukan hanya menerapkan untuk diri sendiri, traveler juga diminta agar berani mengkritik pengelola wisata jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi para traveler jangan segan kritik ke destinasi itu jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Jangan segan hukum destinasi atau restoran yang tidak sesuai protokol covid dengan nilai atau kritik yang keras," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers virtual BNPB, Minggu (5/7/2020).
Anas menyampaikan, kritik dan nilai dari traveler justru bisa membantu Pemerintah Daerah untuk selalu berbenah dalam memberikan sanksi dan teguran terhadap destinasi atau hotel serta restoran di lokasi wisata.
"Sehingga demikian menjaga kesehatan bersama untuk kita evaluasi protokol kesehatanya," kata Anas.
Aturan berwisata di Banyuwangi sendiri, lanjut Anas, dilakukan penyesuaian akibat adanya Pandemi Covid-19. Salah satunya yakni pengaturan jam operasional tempat wisata.
Jika sebelumnya tempat wisata beroperasi setiap hari, di masa new normal ini Anas menetapkan agar hanya buka selama lima hari. Tujuannya, agar pengelola bisa memiliki waktu untuk membersihkan area wisata.
Baca Juga: Wisata Kembali Dibuka, Azwar Anas: Sanksi Tegas Pengusaha Langgar Protokol
"Kita lakukan simulasi, sampaikan ke teman-teman, kalau dulu pariwisata yang dijual adalah harga, sekarang tidak lagi. Tapi yang nomor satu adalah kesehatan. Sehingga dengan demikian, protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, restoran dan hotel yang telah sesuai menerapkan protokol kesehatan diberikan sertifikasi dari Pemerintah Daerah. Namun, Anas menyampaikan bahwa sertifikasi itu sewaktu-waktu bisa dicopot jika restoran atau hotel terbukti melakuakn pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless
-
Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga