Suara.com - Peningkatan layanan dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas merupakan sebuah keniscayaan dengan mengadaptasi perubahan paradigma, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kemitraan.
“Setiap warga terdampak Covid-19 berhak mendapatkan layanan dasar, termasuk bagi penyandang disabilitas, ” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada Fokus Group Discussion Bisnis Proses Asistensi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitaa Intelektual "Kartini" Temanggung, Selasa (28/7/2020) dilansir dari rilis.
Layanan disabilitas, kata Harry, melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tidak hanya pemenuhan kebutuhan dasar, tapi juga untuk memberikan layanan terapi, perawatan, serta dukungan keluarga.
“Melalui ATENSI yang diperkuat dengan pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas, serta residensial, ” ungkap Harry.
Perubahan paradigma baru menjadikan UPT pusat atau balai berfungsi sebagai centrelink dengan memfokuskan pada pelayanan yang tidak spesialis melainkan terbuka.
“Perubahan paradigma akan dimulai dan awal tahun depan bisa dilaksanakan di UPT pusat dan balai dengan tidak lagi memberikan layanan spesialis tetapi terbuka, seperti di Balai Disabilitas "Kartini" di Temanggung tidak hanya untuk satu disabilitas tapi semua disabilitas bisa dilayani dengan baik, ” kata Harry.
Untuk ke depan, yang memberikan layanan itu adalah orang-orang yang bekerja di pelayanan satu pintu, sekaligus memberikan pendampingan dan problem solving.
Direktur Rehabilitasi Penyandang Disabilitas, Eva Rahmi Kasim dalam laporannya, bahwa kegiatan FGD diikuti oleh 50 peserta dari perwakilan balai dan LKS seperti dari Wonosobo, Blitar dan Temanggung.
“Tujuan FGD untuk meningkatkan kapisatas layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas intelektual, sekaligus penguatan dan menjadi pintu layanan bagi balai dan pemerlu layanan, ” kata Eva.
Baca Juga: PKS Minta Layanan Internet Diturunkan untuk Sekolah Online
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Doa Makan Sahur: Bacaan Lengkap, Niat Puasa, dan Keutamaannya
-
Kapan Batas Akhir Salat Tarawih di Bulan Ramadan 2026?
-
Kapan Batas Waktu Lapor SPT Tahunan? Segini Dendanya Jika Telat
-
Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi
-
Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Gurih dan Kental, Cocok untuk Buka Puasa
-
Link Ngaji Online Ramadan 2026 Bareng Gus Mus dan Kiai PBNU, Simak Jadwal Lengkapnya!
-
Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?
-
Buka Puasa Surabaya Jam Berapa Hari Ini? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag
-
Cek Jadwal Buka Puasa Area Jogja Hari Ini Jumat 20 Februari 2026, Kurang Berapa Jam Lagi?
-
3 Parfum Scarlett Spesial Ramadan 2026, Cocok Dipakai Tarawih atau Bukber