-
Jadwal Subuh Muhammadiyah resmi ditambah 8 menit dari standar waktu nasional.
-
Perubahan Jadwal Subuh Muhammadiyah ini berlandaskan kajian ilmu astronomi dan syariat.
-
Aturan Jadwal Subuh Muhammadiyah ini memberikan kelonggaran waktu sahur umat Muslim.
Suara.com - Belakangan ini, media sosial diramaikan dengan diskusi mengenai jadwal salat Subuh dan batas waktu sahur. Salah satu yang mencuri perhatian adalah unggahan dari akun Twitter (X) @fahmiagustian yang menampilkan ilustrasi seorang wasit membawa papan bertuliskan "Subuh +8".
Bagi sebagian orang, hal ini memicu pertanyaan: "Ada yg ngeh kenapa di gambar ini ada ilustrasi wasit bawa papan dg teks 'Subuh +8'?"
Ternyata, hal tersebut merujuk pada kebijakan resmi Muhammadiyah. Berdasarkan hasil kajian ilmu hisab, Muhammadiyah memutuskan untuk menambah waktu 8 menit dari jadwal Subuh yang selama ini ditentukan secara nasional. Jadi, jika Anda mengikuti kriteria Muhammadiyah, secara otomatis terdapat bonus 8 menit untuk waktu sahur.
Pentingnya Akurasi Waktu Fajar
Penentuan waktu terbitnya fajar bukanlah perkara sepele. Hal tersebut lantaran berkaitan dengan empat jenis ibadah yang meliputi: penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa, dan akhir wukuf di Arafah. Karena menyangkut sah atau tidaknya ibadah, akurasi menjadi harga mati.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menegaskan bahwa penentuan awal Subuh harus berlandaskan pada teks al-Quran, Hadis, serta realitas objektif alam semesta.
Keresahan Global dan Lokal
Fenomena jadwal Subuh yang dianggap "terlalu pagi" ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Syamsul Anwar menjelaskan bahwa banyak pertanyaan serupa muncul dari berbagai belahan dunia.
“Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia. Misalnya di Maroko sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan pada saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes bahwa jadwal resmi masih terlalu pagi,” tutur Syamsul dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id.
Baca Juga: Hindari Mi Instan, Pilih Telur Dadar Sayur Agar Puasa Tetap Berenergi
Di Indonesia sendiri, perdebatan ini mencuat ketika seorang pendakwah asal Timur Tengah merasa heran melihat azan Subuh berkumandang saat kondisi langit masih sangat gelap gulita.
Hal inilah yang mendorong para ahli untuk melakukan pengkajian ulang agar keresahan masyarakat dapat terjawab secara ilmiah.
Bukti Nyata pada Jadwal Imsakiyah 1447 H (2026 M)
Perbedaan ini terlihat jelas jika kita membandingkan Jadwal Imsakiyah untuk wilayah DKI Jakarta pada Ramadan 1447 H atau tahun 2026 mendatang. Berdasarkan data visual yang beredar:
- Versi Kemenag: Pada 1 Ramadan, waktu Imsak jatuh pada pukul 04:31 dan Subuh pukul 04:41.
- Versi Muhammadiyah: Pada tanggal yang sama, waktu Imsak jatuh pada pukul 04:39 dan Subuh pukul 04:49.
Terlihat selisih tepat 8 menit lebih lambat pada versi Muhammadiyah. Hal ini memberikan kelonggaran bagi umat Islam yang mengikuti kriteria Muhammadiyah untuk menyelesaikan santap sahur mereka sebelum azan berkumandang.
Perubahan Parameter dari -20 ke -18 Derajat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu