Suara.com - Rebo Wekasan merupakan tradisi yang dilangsungkan secara turun temurun dalam masyarakat Jawa, Sunda, Madura, dan lain-lain yang menganut agama Islam. Berikut ini penjelasan Rebo Wekasan menurut Islam yang perlu kalian ketahui.
Pelaksanaan tradisi Rebo Wekasan digelar pada hari Rabu terakhir bulan Safar. Rebo Wekasan dilaksanakan dengan tujuan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT agar kita dapat dijauhkan dari berbagai macam malapetaka yang akan diturunkan pada hari tersebut.
Ritual Rebo Wekasan menurut Islam meliputi empat hal yaitu sholat tolak bala, berdoa dengan doa-doa khusus, selametan, sedekah. Ada juga yang menambahkan silaturahim dan berbuat baik dengan sesama.
Rewo Wekasan menurut Islam diriwayatkan oleh berbagai ahli spiritual
Bermula dari anjuran Syeikh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi (w.1151 H) dalam kitab “Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat ad-Dairobi). Anjuran yang serupa juga dimuat dalam kibat ”Al-Jawahir Al-Khams” karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar (w. th 970 H) dan Hasyiyah As-Sitti.
Dalam kitab-kitab yang memuat tentang Rebo Wekasan diriwayatkan, seorang Waliyullah yang telah mencapai maqam Kasyaf mengatakan setiap tahun pada Rabu terakhir bulan Syafat, Allah SWT menurunkan 320.000 macam bala' dalam satu malam.
Perlu Anda ketahui Waliyullah merujuk kepada orang suci dan terpercaya tutur katanya. Sedangkan Maqam Kasyaf ialah seseorang yang sudah mencapai ilmu berkedudukan tinggi dan sulit dibaca atau dimengerti orang lain, karena kata-katanya penuh makna.
Rebo Wekasan dalam Pandangan Islam
Menyikapi tradisi tolak bala setiap hari Rebo Wekasan ini, ahli dalam Islam meninjau dalam berbagai sudut.
Baca Juga: Penasaran, Apa itu Rebo Wekasan? Inilah Ulasan Lengkapnya
Pertama-tama, rekomendasi shalat Rebo Wekasan dalam sebagian pandangan ulama Sufi (Waliyullah) disebutkan bahwasanya tradisi tersebut berdasarkan pada ilham. Ilham merupakan bisikan hati yang datangnya dari Allah.
Sementara mayoritas ulama Ushul Fiqh menyatakan ilham tidak dapat menjadi dasar hukum, tidak bisa melahirkan hukum wajib, sunnah, makruh, mubah, atau haram.
Kedua, ilham yang diterima tidak dalam rangka menghukumi melainkan hanya sebuah informasi dari alam ghaib. Karenanya anjuran melaksanakan tradisi Rebo Wekasan tidak mengikat karena tidak berkaitan dengan hukum Syariat Islam.
Ketiga, ada pendapat yang cukup kontroversi mengenai di kalangan pemuka Agama Islam, bahwasanya ilham yang diterima seorang wali tidak boleh diamalkan orang lain apalagi orang awam sebelum dicocokkan dengan al-Qur'an dan Hadis.
Apabila ditemukan bukti tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadis maka amalan tersebut dapat ditinggalkan.
Penting untuk diketahui bahwa jika melakukan niat sholat Rebo Wekasan secara khusus, maka hukumnya tidak boleh karena tidak terdapat dalam Syariat Islam. Namun jika niatnya adalah sholat sunnah mutlaq atau sholat hajat, maka hukumnya boleh dilakukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
5 Model Gamis Remaja Korean Style yang Lagi Hits, Lebaran Jadi Makin Chic
-
55 Kartu Ucapan Lebaran 2026 Kekinian, Siap Dikirim ke Teman dan Keluarga
-
7 Car Seat Newborn sampai Toddler Dibawah Rp1 Juta, Mudik Jadi Aman dan Nyaman
-
Surat Apa Saja yang Dibaca 7 Kali saat Salat Lailatul Qadar? Ini Tata Cara Lengkapnya
-
Berapa THR untuk Ojol 2026? Catat Besaran BHR dan Tanggal Pencairan
-
Kapan Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 dan Arus Balik? Hindari Tanggal Ini Agar Bebas Macet
-
6 Shio Paling Beruntung pada 5 Maret 2026, Siap-Siap Ketiban Hoki!
-
Apa Saja Kriteria Penerima Zakat Fitrah? Kenali 8 Golongan yang Berhak Menerima
-
45 Desain Kartu Ucapan Hampers Lebaran Estetik, Praktis Satset Bisa Diedit Gratis