Suara.com - Meski rumit, namun berlibur di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah rasanya bukan sesuatu hal yang mustahil.
Terlebih sejumlah daerah telah menerapkan peraturan PSBB transisi dan mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal saat berwisata.
Di sisi lain, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis mencoba memberikan saran kepada masyarakat yang ingin berlibur saat ini.
"Kita harus tahu pergi ke mana. Kalau pergi ke zona hijau itu aman tidak ada kasus. Kalau ke zona merah itu bahaya ada risiko tertular covid. Kalau zona oranye tetap berisiko, sebaiknya pilih zona kuning. Kalau terpaksa sekali kita harusnya menggunakan protokol kesehatan ketat," papar dokter Tri dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (21/10/2020).
Masyarakat yang tinggal di daera kawasan zona hijau, sangat tidak disarankan berlibur ke wilayah zona merah. Sementara kasus sebaliknya masih dirasa lebih aman. Asalkan, lanjut Tri, calon wisatawan memastikan tubuhnya dalam kondisi sehat.
"Kalau merah ke oranye atau hijau silakan. Tapi harus perhatikan bahwa Anda berasal dari zona merah, jangan sampai menularkan. Pastikan Anda sehat, baru bepergian," tegasnya.
Calon wisatawan juga harus mengetahui kondisi tempat wisata apakah berada di ruangan tertutup atau terbuka. Sebab hal itu juga bisa menentukan risiko penularan virus corona, lanjut Tri.
Ia menjelaskan bahwa pada lokasi wisata terbuka, sirkulasi udara akan terjaga baik.
Sedangkan, tempat wisata dengan ruangan tertutup kemunginan tidak terdapat angin dan sinar matahari. Dengan begitu, risiko berkerumun dan penularan virus corona lebih tiggi.
Baca Juga: Serba Canggih, Kafe di Bandung Ini Usung Konsep Adaptasi New Normal
"Kalau ke pantai harus tahu di zona apa. Misalnya ke Bali di sana kan sekarang zona oranye, pasti berisiko. Kalau ada di pantai berisiko ya jaga jarak dan jangan berenang karena kalau berenang berarti gak bisa pakai masker. Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik," ucapnya.
"Kalau mau pergi ke suatu tempat, kita harus tahu jumlah kasus setiap kecamatan. Satgas Kabupaten/Kota akan punya jumlah kasus. Kalau bisa jangan ke kelurahan yg banyak kasus. Datang ke Satgas provinsi atau kabupaten atau kota, atau bisa datangi website. Setiap satgas provinsi punya website," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
6 Tren Kuliner Global Paling Panas di 2025: Plant-Based hingga Zero Waste
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Plantar Fasciitis, Nyaman Bebas Nyeri
-
Tampil Glowing, 9 Rekomendasi Alat Pijat Wajah yang Teruji Ahli Kecantikan
-
5 Zodiak Paling Banyak Disukai Pria, Diam-Diam Punya Energi dan Aura yang Magnetis
-
Mimpi Malam Curi Perhatian! Hariyadin Buktikan Creator Lokal Bisa Tembus Industri Musik Global
-
4 Ciri-Ciri Sepatu New Balance Palsu, Jangan Sampai Pengen Stylish Malah Jadi Mimpi Buruk!
-
Arti We Should All Be Feminists, Pesan di Kaus Andika Kangen Band yang Gemparkan Synchronize Fest
-
Silsilah Keluarga Syifa Hadju yang Dilamar El Rumi, Keturunan Siapa?
-
4 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama dan Murah, Rahasia Wangi Mewah Tanpa Bikin Bokek