Suara.com - Meski rumit, namun berlibur di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah rasanya bukan sesuatu hal yang mustahil.
Terlebih sejumlah daerah telah menerapkan peraturan PSBB transisi dan mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal saat berwisata.
Di sisi lain, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis mencoba memberikan saran kepada masyarakat yang ingin berlibur saat ini.
"Kita harus tahu pergi ke mana. Kalau pergi ke zona hijau itu aman tidak ada kasus. Kalau ke zona merah itu bahaya ada risiko tertular covid. Kalau zona oranye tetap berisiko, sebaiknya pilih zona kuning. Kalau terpaksa sekali kita harusnya menggunakan protokol kesehatan ketat," papar dokter Tri dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (21/10/2020).
Masyarakat yang tinggal di daera kawasan zona hijau, sangat tidak disarankan berlibur ke wilayah zona merah. Sementara kasus sebaliknya masih dirasa lebih aman. Asalkan, lanjut Tri, calon wisatawan memastikan tubuhnya dalam kondisi sehat.
"Kalau merah ke oranye atau hijau silakan. Tapi harus perhatikan bahwa Anda berasal dari zona merah, jangan sampai menularkan. Pastikan Anda sehat, baru bepergian," tegasnya.
Calon wisatawan juga harus mengetahui kondisi tempat wisata apakah berada di ruangan tertutup atau terbuka. Sebab hal itu juga bisa menentukan risiko penularan virus corona, lanjut Tri.
Ia menjelaskan bahwa pada lokasi wisata terbuka, sirkulasi udara akan terjaga baik.
Sedangkan, tempat wisata dengan ruangan tertutup kemunginan tidak terdapat angin dan sinar matahari. Dengan begitu, risiko berkerumun dan penularan virus corona lebih tiggi.
Baca Juga: Serba Canggih, Kafe di Bandung Ini Usung Konsep Adaptasi New Normal
"Kalau ke pantai harus tahu di zona apa. Misalnya ke Bali di sana kan sekarang zona oranye, pasti berisiko. Kalau ada di pantai berisiko ya jaga jarak dan jangan berenang karena kalau berenang berarti gak bisa pakai masker. Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik," ucapnya.
"Kalau mau pergi ke suatu tempat, kita harus tahu jumlah kasus setiap kecamatan. Satgas Kabupaten/Kota akan punya jumlah kasus. Kalau bisa jangan ke kelurahan yg banyak kasus. Datang ke Satgas provinsi atau kabupaten atau kota, atau bisa datangi website. Setiap satgas provinsi punya website," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia
-
Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap
-
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam
-
4 Rahasia Chef Olah Daging Kambing Anti Prengus, Bebas Alot dan Super Juicy