Suara.com - Meski rumit, namun berlibur di tengah pandemi Covid-19 yang masih mewabah rasanya bukan sesuatu hal yang mustahil.
Terlebih sejumlah daerah telah menerapkan peraturan PSBB transisi dan mendorong masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru atau new normal saat berwisata.
Di sisi lain, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Dr. dr. Tri Yunis mencoba memberikan saran kepada masyarakat yang ingin berlibur saat ini.
"Kita harus tahu pergi ke mana. Kalau pergi ke zona hijau itu aman tidak ada kasus. Kalau ke zona merah itu bahaya ada risiko tertular covid. Kalau zona oranye tetap berisiko, sebaiknya pilih zona kuning. Kalau terpaksa sekali kita harusnya menggunakan protokol kesehatan ketat," papar dokter Tri dalam konferensi virtual BNPB, Rabu (21/10/2020).
Masyarakat yang tinggal di daera kawasan zona hijau, sangat tidak disarankan berlibur ke wilayah zona merah. Sementara kasus sebaliknya masih dirasa lebih aman. Asalkan, lanjut Tri, calon wisatawan memastikan tubuhnya dalam kondisi sehat.
"Kalau merah ke oranye atau hijau silakan. Tapi harus perhatikan bahwa Anda berasal dari zona merah, jangan sampai menularkan. Pastikan Anda sehat, baru bepergian," tegasnya.
Calon wisatawan juga harus mengetahui kondisi tempat wisata apakah berada di ruangan tertutup atau terbuka. Sebab hal itu juga bisa menentukan risiko penularan virus corona, lanjut Tri.
Ia menjelaskan bahwa pada lokasi wisata terbuka, sirkulasi udara akan terjaga baik.
Sedangkan, tempat wisata dengan ruangan tertutup kemunginan tidak terdapat angin dan sinar matahari. Dengan begitu, risiko berkerumun dan penularan virus corona lebih tiggi.
Baca Juga: Serba Canggih, Kafe di Bandung Ini Usung Konsep Adaptasi New Normal
"Kalau ke pantai harus tahu di zona apa. Misalnya ke Bali di sana kan sekarang zona oranye, pasti berisiko. Kalau ada di pantai berisiko ya jaga jarak dan jangan berenang karena kalau berenang berarti gak bisa pakai masker. Kalau di pantai bisa jaga jarak dengan baik," ucapnya.
"Kalau mau pergi ke suatu tempat, kita harus tahu jumlah kasus setiap kecamatan. Satgas Kabupaten/Kota akan punya jumlah kasus. Kalau bisa jangan ke kelurahan yg banyak kasus. Datang ke Satgas provinsi atau kabupaten atau kota, atau bisa datangi website. Setiap satgas provinsi punya website," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum
-
Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September
-
30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang
-
Lawan Kekuasaan, Menteri Kabinet Bayangan Serukan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian!
-
Stasiun Karet Kena Proyek Integrasi, Naik-Turun Penumpang KRL Dipindahkan ke Stasiun Sudirman Baru
-
4 Inspo Daily OOTD Lee Se Young dengan Vibes Urban Chic yang Kekinian!