Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan secara bertahap pertama pada 22 - 24 Oktober 2020, tahap kedua pada 28 - 30 Oktober 2020 mendatang.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, pada Oktober ini menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.
SPTJM merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet. SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober.
“Nama yang sudah terdaftar sebagai penerima tahap I, secara terus menerus akan mendapatkan bantuan. Begitupun penerima di tahap II. Kecuali ada perubahan SPTJM, maka tahap pencairannya menyesuaikan dengan terbitnya SPTJM terbaru,” ujar Hasan dalam pernyataannya seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan dengan melakukan optimalisasi proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima sesegera mungkin.
Adapun, pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Kemudian, ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!
-
6 Rekomendasi Parfum Miniso Terbaik untuk Kado Natal
-
Food Street Baru di Aeon Pakuwon Mall Suguhkan Sushi Geprek dan Menu Spicy Fusion yang Bikin Nagih!
-
Fashion Paling Diburu untuk Liburan Akhir Tahun di Musim Hujan, Ada 2 Item Terlaris
-
Elegan di Ujung Tahun: Intip Jade Series Terbaru dari Merche yang Wajib Dimiliki!
-
5 Inspirasi OOTD Natal ala Shandy Aulia, Tampil Anggun dan Sophisticated
-
7 Rekomendasi Warna Lipstik yang Cocok Dipakai Natalan di Gereja
-
5 Parfum Pria Wangi Tahan Lama hingga 24 Jam, Cocok untuk Acara Natal
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal