Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan secara bertahap pertama pada 22 - 24 Oktober 2020, tahap kedua pada 28 - 30 Oktober 2020 mendatang.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, pada Oktober ini menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.
SPTJM merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet. SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober.
“Nama yang sudah terdaftar sebagai penerima tahap I, secara terus menerus akan mendapatkan bantuan. Begitupun penerima di tahap II. Kecuali ada perubahan SPTJM, maka tahap pencairannya menyesuaikan dengan terbitnya SPTJM terbaru,” ujar Hasan dalam pernyataannya seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan dengan melakukan optimalisasi proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima sesegera mungkin.
Adapun, pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Kemudian, ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?
-
8 Tips Kembali Produktif dan Semangat Kerja Usai Libur Panjang Lebaran
-
7 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Hilangkan Flek Hitam Membandel
-
7 Penyakit yang Sering Muncul Pasca Lebaran dan Cara Sederhana Mengatasinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak Usia 12 Tahun yang Aman
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?
-
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya