Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan secara bertahap pertama pada 22 - 24 Oktober 2020, tahap kedua pada 28 - 30 Oktober 2020 mendatang.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, pada Oktober ini menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.
SPTJM merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet. SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober.
“Nama yang sudah terdaftar sebagai penerima tahap I, secara terus menerus akan mendapatkan bantuan. Begitupun penerima di tahap II. Kecuali ada perubahan SPTJM, maka tahap pencairannya menyesuaikan dengan terbitnya SPTJM terbaru,” ujar Hasan dalam pernyataannya seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan dengan melakukan optimalisasi proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima sesegera mungkin.
Adapun, pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Kemudian, ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Inikah Gaya Anti Flexing Menkeu Purbaya? Tak Sungkan Pakai Baju Sama di Acara Berbeda
-
Berapa Limit Pinjaman Koperasi Merah Putih? Segini Bunga dan Tenornya
-
Siapa Nama Asli Tasya Farasya? Ternyata Pernah Perbaiki Nama di KTP
-
Kontras! Saat Pejabat Bergaya Ratusan Juta, Rakyat Hidup Pas-pasan Rp49 Ribu Sehari
-
Skill Bahasa Inggris Menteri Pariwisata Dikritik, Eks Menteri Susi Pudjiastuti Justru Dipuji
-
Pendidikan Yuda Purboyo Sunu, Ikuti Jejak sang Ayah Purbaya Yudhi Sadewa
-
Ogah Ribet, Belanja Cepat Jadi Habit Baru Masyarakat Urban
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Apa Itu Sleep Therapy yang Dijalani Tasya Farasya? Insomnia Akut Sebelum Gugat Cerai Suami
-
Bukan Cuma Soal Juara: Ini Alasan Bakat Penting Buat Tumbuh Kembang Anak