Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Bantuan dikirimkan secara bertahap pertama pada 22 - 24 Oktober 2020, tahap kedua pada 28 - 30 Oktober 2020 mendatang.
Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, pada Oktober ini menyalurkan 35,7 juta paket bantuan kuota internet. Data tersebut diambil dari data penerima bulan lalu ditambah 7,2 juta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang baru.
SPTJM merupakan syarat penting yang wajib dipenuhi pimpinan satuan pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penerimaan bantuan kuota internet. SPTJM menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data nomor ponsel yang terinput dalam sistem.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusdatin, Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan, untuk jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, sebanyak 7,2 juta SPTJM baru telah terdaftar sebagai calon penerima paket kuota internet tambahan di tahap I bulan Oktober.
“Nama yang sudah terdaftar sebagai penerima tahap I, secara terus menerus akan mendapatkan bantuan. Begitupun penerima di tahap II. Kecuali ada perubahan SPTJM, maka tahap pencairannya menyesuaikan dengan terbitnya SPTJM terbaru,” ujar Hasan dalam pernyataannya seperti dikutip dari laman Kemendikbud, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan dengan melakukan optimalisasi proses verifikasi dan validasi. Dengan demikian, diharapkan bantuan kuota internet tersebut dapat tersalurkan ke seluruh nomor penerima sesegera mungkin.
Adapun, pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori. Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan. Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Kemudian, ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Baca Juga: Kemendikbud Buka Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan Kedua
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
5 Produk Skincare Alpha Arbutin untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
11 Perlengkapan Wajib dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Punya?
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Bayi dan Anak Sebaiknya Pakai Sunscreen SPF Berapa? Ini Pilihan yang Aman Digunakan
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus