Suara.com - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak pelajar dan pengajar yang belum mendapatkan bantuan kuota internet gratis kepada pelajar dan pengajar untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Satriwan mengatakan bahkan dirinya sebagai guru yang mengajar di sekolah di Jakarta pun belum mendapatkan bantuan.
"Sampai sekarang, guru dan siswa yang pernah melapor ke P2G per 1 Oktober lalu dari 14 Provinsi yang belum dapat bantuan kuota internet di Bulan September masih belum kunjung menerima bantuan kuota internet. Termasuk saya juga belum dapat, padahal di Jakarta," ungkap Satriwan di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Satriwan meminta Kemendikbud segera memperbaiki data nomor ponsel guru, siswa, mahasiswa, dan dosen yang sudah didaftarkan via data pokok pendidikan (Dapodik) dan ada SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) tetapi belum dapat.
"Caranya, bagi mereka yang belum dapat bantuan kuota September hendaknya diakumulasikan dengan Oktober ini. Misal guru terima bantuan kuota 42 GB bulan September ditambah 42 GB bulan Oktober agar mereka menerima haknya sesuai dengan yang direncanakan," ucapnya.
Menurutnya, hal ini harus segera diperbaiki sebab penyaluran bantuan yang di bulan September saja tidak maksimal.
"Total pendidik dan peserta didik yang berhak dapat bantuan kuota kan hampir 58 juta (data Pusdatin), nah yang disalurkan bulan September tak sampai 30 juta nomor. Artinya tidak maksimal penyaluran dan sasarannya," imbuh Satriwan.
Diketahui, Kemendikbud mencatat sudah ada 35,7 juta nomor ponsel pengajar dan pelajar yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie menerangkan pada bulan lalu pihaknya sudah memberikan bantuan kepada 28,5 juta nomor ponsel guru, siswa, mahasiswa, dan dosen.
Baca Juga: Kemendikbud Kirim Kuota Internet Gratis untuk Belajar Online, Sudah Dapat?
Bulan ini Kemendikbud menyalurkan kembali bantuan kuota internet kepada 7,2 juta nomor ponsel tambahan.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.
Berita Terkait
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Skandal Anggaran Pendidikan 2026: P2G Bongkar Hampir Setengah Dana Pendidikan Dialokasikan Buat MBG
-
Gaji Guru dari Iuran Publik? Wacana Sri Mulyani Cederai Amanat Konstitusi
-
Bisa Dicoba, Ini Trik Rahasia Dapatkan Kuota Gratis Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?