Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar simulasi protokol 3K (kesehatan, keamanan, dan keselamatan) terhadap destinasi pariwisata nasional, dalam upaya mendorong terciptanya kepercayaan wisatawan.
Kegiatan yang juga didukung oleh 23 kementerian/lembaga yang berlangsung di Hotel Inaya Bay Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan menyimulasikan tiga skenario penanganan ketanggapdaruratan.
Pertama, skenario fokus pada penanganan early warning system pada peristiwa gempa bumi yang berpotensi tsunami. Lalu kedua, skenario berfokus pada penanganan peristiwa kecelakaan wisatawan. Serta ketiga, skenario berfokus pada peristiwa kecelakaan kapal tenggelam.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio mengatakan pandemi telah membuat pandangan terhadap objek wisata berubah. Karena, wisatawan kini ingin menjamin dalam hal kesehatan, keamanan, dan keselamatan.
“Atas dasar itu, kita ingin melakukan re-strategy terhadap kepariwisataan. Ke depan, strategi pariwisata harus lebih komprehensif dan terintegrasi,” ujar Wishnutama dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Kemenparekraf RI, Kamis (12/11/2020).
Dia juga menerangkan, apa yang dilakukan pihaknya ini adalah demi menjamin keseriusan terhadap penanganan kesehatan, keamanan, dan keselamatan di destinasi wisata. Protokol ini juga menjadi hal penting untuk mempercepat pemulihan pariwisata dan mewujudkan quality tourism.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh tim gabungan yang telah bersinergi menyusun hingga melaksanakan rangkaian simulasi protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan ini,” jelasnya.
Kata dia, simulasi protokol ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia. Dirinya juga menjamin akan melakukan simulasi 3K yang sama ke depannya, terhadap destinasi pariwisata nasional lainnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengapresiasi kegiatan simulasi ini yang merupakan satu uji coba sebuah sistem terpadu yang menjadi cikal bakal SOP (Standard Operational Procedure) bidang kesehatan, keamanan, dan keselamatan destinasi pariwisata Indonesia.
Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, 5 Wisatawan di Jabar Positif Covid-19
“Presiden sudah memberikan arahan supaya semua kegiatan terintegrasi dan perbaikannya pun secara terintegrasi. Tidak ada boleh orang yang atau instansi juga K/L yang punya langkah sendiri-sendiri,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?