Suara.com - Pemberlakukan jam malam membuat Paris yang biasanya penuh dengan kesibukan menjadi sepi bak kota hantu.
Dilansir ANTARA, butik di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang karena waktu menunjukkan pukul 20.00.
Ya, pemerintah memberlakukan jam malam yang mulai berlaku pada Selasa untuk mencegah lonjakan baru infeksi COVID-19.
"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya sudah sangat larut. Saya akan pulang," kata Jun, warga Paris, 40 tahun, yang berada di distrik Opera sebelum jam malam.
Di sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko gelap dan dari sedikit orang di jalan, sebagian besar menuju ke stasiun metro.
Hari Selasa membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa, sepanjang waktu, orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.
Tapi itu diganti dengan jam malam. Dari jam 8 malam sampai jam 6 pagi orang hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis.
Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau Rp 2,3 juta.
Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.
Baca Juga: Mandi di Air Mancur dan Langgar Jam Malam Spanyol, Dua Wanita Ini Didenda
"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang melanggar hukum," kata menteri itu.
Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua bulan lalu.
Tetapi para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Calvin Verdonk Dicoret dari Skuad Lille, Lobi PSSI demi Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Bukan Gaun Mewah, Ini Pilihan Rose BLACKPINK di Paris Fashion Week! Berani Beda?
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
OTW Jadi Mantu Maia Estianty, Pendidikan Syifa Hadju Tak Kalah Mentereng dari El Rumi
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan
-
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!