Suara.com - Pemberlakukan jam malam membuat Paris yang biasanya penuh dengan kesibukan menjadi sepi bak kota hantu.
Dilansir ANTARA, butik di pusat ibu kota Prancis tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang karena waktu menunjukkan pukul 20.00.
Ya, pemerintah memberlakukan jam malam yang mulai berlaku pada Selasa untuk mencegah lonjakan baru infeksi COVID-19.
"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya sudah sangat larut. Saya akan pulang," kata Jun, warga Paris, 40 tahun, yang berada di distrik Opera sebelum jam malam.
Di sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko gelap dan dari sedikit orang di jalan, sebagian besar menuju ke stasiun metro.
Hari Selasa membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa, sepanjang waktu, orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.
Tapi itu diganti dengan jam malam. Dari jam 8 malam sampai jam 6 pagi orang hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis.
Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau Rp 2,3 juta.
Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.
Baca Juga: Mandi di Air Mancur dan Langgar Jam Malam Spanyol, Dua Wanita Ini Didenda
"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap tegas terhadap orang-orang yang melanggar hukum," kata menteri itu.
Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua bulan lalu.
Tetapi para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
7 Cara Mengetahui Bentuk Kaki untuk Sepatu Lari, Ternyata Tiap Orang Beda
-
Sudaryono dari Partai Apa? Ditunjuk Jadi Kepala BGN yang Baru
-
Donny Ermawan Rangkap Jabatan Wamenhan dan Gubernur URI, Sebut Ada Irisan Tugas
-
6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua