Suara.com - Pandemi Covid-19 membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat, termasuk di bidang perekonomian. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pihak yang merasakan dampak paling parah.
Beradasarkan data tahun 2018 yang disampaikan Ketua Tim Karya Nusantara, Deasy Nurmalasari, saat ini UMKM di Indonesia terbagi menjadi empat bagian yaitu, usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
"Sekitar 98,7 persen itu usaha mikro, sedangkan 1,22 persen usaha kecil, 0,09 persen usaha menengah, teeus 0,01 peesen untuk usaha besar. Struktur ini masih sama selama 10 tahun, hanya saja ada perubahan kecil masalah naik turunnya," Ucap Deasy Nurmalasari pada Webinar Kiat Sukses Raup Untung Dari Bisnis UMKM bersama Suara.com, Jumat, (22/01/2021).
Pandemi Covid-19 membuat para pengusaha UMKM mulai beralih satu per satu aktif untuk berjualan secara online. Hal ini karena berdasarkan data, jumlah Pengguna internet, media sosial, dan e-commerce sekita 175 juta, bahkan hampir 100 juta belanja melalui e-commerce.
Namun rupanya jumlah UMKM yang memiliki e-commerce hanya sekitar 4-10 persen. Padahal, melalui e-commerce, terutama saat pandemi sangat membantu agar omzet tetap naik.
Deasy menjelaskan, penjualan melalui online adalah salah satu cara untuk mempertahankan omzet. Terdapat beberapa hal yang menjadi alasan mengapa UMKM harus mulai mencoba berjualan melalui online atau e-commerce. Beberapa alasan tersebut antara lain:
1. Berjualan online memudahkan UMKM membaca tren pasar
Saat UMKM memutuskan untuk terjun berjualan online, baik di media sosial maupun e-commerce akan memudahkan para pelaku usaha mengetahui tren pasar.
Apalagi, saat pandemi pelaku usaha dengan konsumen tidak bertemu secara langsung jadi sulit untuk melihat pasar yang sedang diminati di masyarakat.
Baca Juga: UMKM Makin Maju Berkat Suntikan PEN Bank BJB
Dengan berjualan secara online, pelaku UMKM bisa mencari tahu apa tren pasar saat itu. hal ini bisa diketahui dengan mencari di sistem pencarian google, hastag di media sosial, serta banyaknya pencarian di e-commerce. Hal ini akan membantu UMKM dalam menentukan penjualan.
2. Penjualan online membangun citra dan rekam jejak UMKM
Berjualan online dapat membangun citra atau toko dari hasil penjualan. Selain itu, ketika berjualan online juga bisa mengetahui berapa banyak calon pembeli yang mengunjungi toko.
Biasanya ketika terjun ke dunia online, para pembeli bisa melihat penilaian terhadap toko tersebut. Selain itu, pembeli juga bisa melihat jumalh pengikut dan testimoni di media sosial dan e-commerce.
Citra yang terbentuk dari penilaian para pembeli ini juga bisa membantu saat pelaku ingin melakukan kerja sama dengan UMKM lain. Hal ini karena saat tidak bisa betemu secara langsung, lalu untuk mengetahui kepercayaan toko tersebut dengan penilaian dari masyarakat. Jika penilaian baik, biasanya tingkat kepercayaan terhadap toko tersebut juga tinggi.
3. Berjualan online membangun hubungan dan interaksi konsumen
Biasanya, saat berjualan secara langsung membangun hubungan dapat terjadi ketika melayani pelanggan. Namun, ketika secara online interaksi pada konsumen bisa dilihat dari respons pelaku saat menjawab pertanyaan konsumen.
Media sosial terkadang lama untuk proses membalas. Untuk itu, pelaku bisa menyiapkan format menjawab agar dapat memberikan respons yang cepat kepada konsumen.
Di samping itu, pelaku juga bisa menyiapkan tanya jawab (FAQ) yang dicantumkan di media sosial atau e-commerce. Hal ini memudahkan pembeli mengetahui informasi mengenai toko tersebut. (Fajar Ramadhan)
Berita Terkait
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Pedagang Ini Catat Lonjakan Penjualan 38% Lewat Strategi Affiliate di Ramadan
-
Garap Potensi Ekonomi Ramadan dengan Memperluas Akses Ekonomi Syariah
-
Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
-
BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti
-
5 Panci Presto Listrik Anti Meledak untuk Memasak Daging Cepat Empuk