Suara.com - Perkembangan alat dan teknologi kesehatan membuat kebutuhan akan lulusan fisika medis meningkat.
Menyadari hal tersebut, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) membuka program studi (prodi) baru pada tahun ajaran mendatang, yaitu Magister Fisika Medis.
"Kemajuan inovasi teknologi di bidang medis membutuhkan tenaga ahli yang profesional di bidang fisika medis, sehingga para calon mahasiswa tidak perlu khawatir akan prospek kerja lulusan prodi ini," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof Dr rer. nat. Abdul Haris dalam keterangannya di Depok, Jumat (29/1/2021).
Ia menjelaskan peluang karier bagi lulusan prodi Fisika Medis diantaranya adalah dapat bekerja di industri alat kesehatan, menjadi spesialis produk di perusahaan alat kesehatan, pusat penelitian dan pengembangan, hingga pemangku kebijakan di Kementerian Kesehatan atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Pembukaan prodi ini tertuang dalam Keputusan Rektor UI Nomor : 2256/SK/R/UI/2020 pada tanggal 14 Desember 2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Fisika Medis pada program magister FMIPA UI.
Prodi magister Fisika Medis UI sebelumnya merupakan peminatan Fisika Medis yang telah dikembangkan selama 20 tahun di Departemen Fisika FMIPA UI.
Prodi ini didirikan dengan tujuan untuk menghasilkan fisikawan medik yang berkompeten guna memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam pelayanan radioterapi, radiodiagnostik, dan kedokteran nuklir.
Lebih lanjut Haris mengatakan sebagai individu yang akan berpraktik di lingkungan klinis, lulusan prodi ini wajib mengikuti program residensi klinis selama minimal dua tahun di bawah pembimbing klinis berkualifikasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
"Lulusan yang berhasil meraih sertifikat kompetensi tersebut akan diberikan Surat Tanda Registrasi Fisikawan Medik dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: Miris, Pemuda Ini Masuk RSJ Gegara Gagal Masuk UI Bareng Teman Satu Geng
Fisika medis menurut International Organization for Medical Physics (IOMP) merupakan penerapan ilmu fisika yang menitikberatkan pada teknologi pencegahan, diagnosis, dan terapi penyakit.
Cakupan ilmu fisika medis yang digeluti diantaranya fisika radioterapi, fisika pencitraan diagnostik, fisika kedokteran nuklir, fisika kesehatan (proteksi radiasi), pencitraan dan terapi non pengion, pengukuran fisiologi dan material/instrumentasi biomedis.
Bagi calon mahasiswa yang akan memilih Prodi Magister Fisika Medis, terdapat 2 (dua) kelas perkuliahan yang ditawarkan, yakni kelas reguler dan kelas riset.
Pada kelas reguler, mahasiswa mengikuti perkuliahan melalui pembelajaran terstruktur di kelas pada hari Senin-Jumat, melaksanakan program kuliah lapangan, serta mengikuti ujian tengah semester dan akhir semester.
Berbeda dengan kelas reguler, pada kelas riset tidak ada jadwal perkuliahan terstruktur. Mahasiswa difokuskan untuk menyelesaikan riset sesuai topik yang diminati. Topik tersebut, sebelumnya telah diajukan melalui proposal kepada calon dosen pembimbing pada tahap wawancara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?