Lifestyle / Komunitas
Senin, 08 Desember 2025 | 18:43 WIB
Kota Layak Anak. (Dok: Istimewa)
Baca 10 detik
    • 355 daerah raih penghargaan KLA, sistem ramah anak meningkat.
    • Evaluasi KLA tingkatkan tata kelola dan partisipasi anak.
    • Fokus masa depan: ruang aman, inklusif, dan digital.

Suara.com - Meskipun Indonesia telah menegaskan kewajiban konstitusional untuk melindungi hak anak, tantangan tetap besar. Tantangan itu meliputi memastikan tata kelola daerah responsif terhadap hak anak, menghadapi meningkatnya screen time anak rata-rata 7,5 jam per hari, dan menyediakan ruang virtual serta sosial yang aman dan ramah bagi anak di seluruh kota dan kabupaten.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah memperkuat program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia unggul. Dalam periode Oktober 2024–November 2025, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mendorong pertumbuhan signifikan jumlah daerah layak anak.

Pertumbuhan ini sejalan dengan RKP 2025 yang menempatkan pelindungan anak sebagai fondasi pertumbuhan inklusif. Pada Agustus 2025, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menganugerahkan Penghargaan KLA 2025 kepada 355 kabupaten/kota, jumlah tertinggi sepanjang pelaksanaan program.

Capaian ini menegaskan kesungguhan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem berbasis hak anak. Bahkan, perubahan kepemimpinan di sejumlah daerah menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola melalui mekanisme transfer pengetahuan yang lebih efektif.

Ilustrasi anak peduli lingkungan. (Freepik)

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan bahwa evaluasi KLA bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi sarana refleksi berkelanjutan.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita. Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah.”

Dari total tersebut, 22 daerah meraih predikat Utama, 69 Nindya, 125 Madya, dan 139 Pratama. Hampir 70% daerah kini memiliki sistem pembangunan ramah anak.

Selain itu, 13 provinsi menerima Provila 2025, menandakan KLA telah menjadi gerakan lintas wilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.

Keberhasilan ini ditopang dua reformasi besar: efektivitas UPTD PPA yang berjalan sejak Januari 2025 dan penerapan Permen PPPA No. 3/2025 tentang Forum Anak, yang meningkatkan kualitas keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan.

Baca Juga: 5 Sepatu Running Anak Murah Terbaik: Super Nyaman, Harga di Bawah Rp200 Ribu

Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan bahwa kota harus “layak tumbuh dan layak dicintai oleh anak-anak.”

Pemerintah mendorong pembangunan taman bermain, jalur sepeda, dan ruang publik ramah anak. Di sisi lain, RAN KLA 2025–2029 dan revisi Perpres 25/2021 sedang dipersiapkan agar digitalisasi, disabilitas, dan inklusivitas anak terintegrasi secara jelas.

Keberhasilan KLA membuktikan bahwa pelindungan anak kini menjadi strategi pembangunan nasional.

Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan anak-anak sendiri, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas KLA.

Fokus diarahkan pada partisipasi bermakna, pemanfaatan teknologi untuk kesejahteraan anak, dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas, agar seluruh anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bahagia.

Load More