- Banyaknya peminat menjadi polisi didorong motivasi status sosial tinggi, peta karier jelas, dan teori "menumpang hidup" pada organisasi besar.
- Profesi kepolisian lebih mengutamakan keterampilan hukum dan teknis daripada keterampilan sosial yang dibutuhkan saat berhadapan publik.
- Reformasi diperlukan agar kepolisian lebih fokus pada pencegahan melalui penguatan keterampilan sosial, bukan penegakan hukum represif.
Suara.com - Bicara tentang manusia kepolisian, maka berarti bicara tentang motivasi menjadi polisi. Menarik melihat animo masyarakat menjadi polisi yang begitu besar, di tengah banyaknya sorotan terhadap kepolisian.
Sadar bahwa kepolisian adalah organisasi besar, kuat dan mapan di negeri ini, maka saya menduga kuat bekerjanya Teori “Menumpang Hidup” pada siapapun yang ingin menjadi polisi.
Bagi yang mengenal Budaya Kerja di kepolisian, maka menjadi polisi juga semakin menarik.
Organisasi besar berarti anggaran besar serta infrastruktur besar.
Di benak semua orang yang mau menjadi polisi, demikian pula bagi orang yang sudah berada di dalam, nampaknya bekerja Teori “Semut Makan Remah Roti”.
Berbeda dengan beberapa profesi dimana pemilik profesi tidak ingin anaknya mengikuti jejaknya, pada seorang polisi justru amat ingin terjadi regenerasi walau biasa meretorikakan bahwa hidup polisi itu susah dan tantangan kerjanya berat.
Itu biasa terjadi pada profesi yang dianggap membanggakan karena secara sosial, memiliki status tinggi, menjanjikan memiliki peta karier jelas dan memiliki fungsi dukungan sosial (“bisa membantu kalau ada apa-apa”).
Secara umum, profesi polisi memunculkan ratusan pekerjaan yang lalu memunculkan ratusan tugas dan jabatan yang rata-rata human-heavy yang sebenarnya lebih membutuhkan social skill, kemudian disusul legal skill dan terakhir, technical skill.
Semuanya dibungkus dengan gaya kerja paramiliter yang menekankan kepatuhan dan stratifikasi kerja yang tegas. Ini saja sudah berpotensi paradoks mengingat gaya kerja paramiliter cenderung menekan social skill seseorang.
Baca Juga: Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
Dalam praktik di lapangan, social skill yang utamanya diperlukan dalam rangka menghadapi publik tidak menjadi tekanan utama setiap pekerjaan dalam organiasi kepolisian.
Social skill hanya diaktifkan pada tugas-tugas tertentu dan pangkat-pangkat tertentu dan, secara umum, mengalami derogasi makna dan kegunaan (dianggap sebagai low skill dan tidak penting).
Malah, yang kemudian secara merata muncul adalah legal skill. Dengan makin baiknya infrastruktur kepolisian, maka semakin banyak pula anggota kepolisian yang terasah technical skill-nya.
Saat skill tersebut menjadi perspektif dan lama-lama menjadi budaya kerja, maka pada saat itulah kepolisian bergeser, dari yang awalnya menjadi pemelihara keamanan dan ketertiban menjadi penegak hukum.
Pekerjaan sebagai penegak hukum jauh lebih disukai oleh kalangan kepolisian karena bersifat mengaktifkan kewenangan dan lebih sesuai dengan citra sosiologis polisi.
Situasi itu tidak ditangkap dalam Rekrutmen Kepolisian yang senantiasa massal dan menekankan kebugaran fisik, namun pada saat yang sama dipenuhi dengan harapan memperoleh calon yang memiliki social skill tinggi, padahal nantinya tidak banyak diperlukan saat bertugas.
Terdapat situasi yang serba tanggung: Saat hendak memperkuat SDM yang memiliki social skill, organisasi kepolisian yang semakin teknokratis dan birokratis ternyata tidak meminati hal itu.
Saat hendak memperkuat legal skill, maka kepolisian seyogyanya menerima anggota berkualifikasi S-1. Saat hendak memperkuat technical skill maka seyogyanya kepolisian bergerak mengikuti prinsip perkembangan teknologi (peralatan menggantikan fungsi orang).
Khusus perihal pemanfaatan teknologi kepolisian pada umumnya, tidak atau belum terlihat bahwa semakin banyaknya peralatan lalu, pada gilirannya, meningkatkan kinerja baik secara tradisional (kecepatan respons pengaduan, penyelesaian kasus, pengurangan angka kejahatan) maupun kontemporer (produktivitas, finansial, strategis).
Apalagi bicara tentang job replacement atau tergantikannya tenaga manusia polisi oleh peralatan, hal mana bisa mengarah pada optimalisasi technology-based policing.
Terhadap satuan kepolisian yang menjalankan fungsi dimana social skill seyogyanya menjadi tekanan, terlihat bahwa semua berada di sayap yang menekankan peran polisi jauh sebelum kejahatan atau penyimpangan sosial terjadi (sayap preemptif dan preventif kepolisian).
Terkait statement saya, maka itu sejalan dengan tekanan organisasi yang pada kenyataannya lebih menekankan law-enforcement policing ketimbang berbagai model pemolisian yang lebih bernuansa pencegahan (community-oriented policing, intelligence-led policing, proactive policing dan sebagainya).
Reformasi dengan demikian diperlukan kalau mau meluruskan inkonsistensi di atas. Perlu diluruskan kembali bahwa seyogyanya kepolisian lebih fokus bekerja berbasis prevention-heavy ketimbang law-enforcement heavy.
Dengan demikian, yang diperkuat adalah satuan-satuan yang menjalankan fungsi preemptif dan preventif, bukan represif.
Selaras dengan itu, maka skill yang diperkuat bagi anggota kepolisian yang bertugas di sisi preemptif dan preventif adalah social skill.
Pengedepanan social skill pula yang seyogyanya tergambar dalam rekrutmen kepolisian. Pada gilirannya, hal itu akan mengubah citra masyarakat perihal kepolisian dan animo untuk menjadi polisi agar menjadi lebih realistis.
Prof. Adrianus Meliala
Kriminolog dan Guru Besar FISIP Universitas Indonesia (UI)
Berita Terkait
-
Sebut Polisi Penjaga Supremasi Sipil, Direktur RPI: Ada Hubungan Erat dengan Masyarakat
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
-
Risiko Siber dan Keberlanjutan Keuangan
-
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
-
Gen Z, Homeless Media, dan Kesadaran akan Kebenaran Informasi
-
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli