- DMFI dan CLDS FH UI menyerahkan naskah akademik pelarangan perdagangan daging hewan kepada Baleg DPR-RI.
- Usulan ini strategis untuk memperkuat RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas Prioritas 2026.
- Baleg DPR-RI menerima naskah tersebut dan mendukung penuh upaya pengesahan RUU melalui partisipasi publik.
Suara.com - Upaya mendorong perlindungan hewan di Indonesia memasuki babak penting.
Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi menyerahkan Naskah Akademik serta usulan pasal pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.
Langkah ini menjadi bagian strategis untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Pada forum diskusi yang digelar bersamaan dengan penyerahan naskah, hadir tiga pembicara utama.
Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., pakar hukum pidana, menyoroti pentingnya delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
Ia menjelaskan posisi hewan dalam KUHP baru serta urgensi perlindungan hukum yang lebih tegas.
Sangkyung Lee, International Coalition Member DMFI sekaligus Campaign Manager Humane World for Animals Korea, membagikan pengalaman Korea Selatan dalam perjuangan legislatif melawan industri daging anjing.
Ia menekankan pentingnya strategi politik dan kerja sama multipihak.
Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menegaskan bahwa pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing relevan dari perspektif ekosistem dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Baca Juga: DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, menyampaikan bahwa regulasi tidak hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga membangun perilaku sosial yang lebih beradab.
Sejumlah fraksi dan tokoh politik secara terbuka menyatakan komitmennya mendukung upaya ini.
Shanti Shamdasani, Ph.D dari NasDem menekankan pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup.
Sementara itu, Lirabica, M.BA. dari fraksi Golkar menyebutkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hewan adalah ciri bangsa yang beradab dan modern.
Naskah Akademik dan usulan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Baleg DPR-RI.
Ia menegaskan bahwa Baleg mendukung penuh tujuan penyusunan RUU Kesejahteraan Hewan dan akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice