News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 20:00 WIB
Aksi Stop Konsumsi Daging Anjing di Jakarta, Minggu (13/12).
Baca 10 detik
  • DMFI dan CLDS FH UI menyerahkan naskah akademik pelarangan perdagangan daging hewan kepada Baleg DPR-RI.
  • Usulan ini strategis untuk memperkuat RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan dalam Prolegnas Prioritas 2026.
  • Baleg DPR-RI menerima naskah tersebut dan mendukung penuh upaya pengesahan RUU melalui partisipasi publik.

Suara.com - Upaya mendorong perlindungan hewan di Indonesia memasuki babak penting.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi menyerahkan Naskah Akademik serta usulan pasal pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Langkah ini menjadi bagian strategis untuk memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Pada forum diskusi yang digelar bersamaan dengan penyerahan naskah, hadir tiga pembicara utama.

Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., pakar hukum pidana, menyoroti pentingnya delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

Ia menjelaskan posisi hewan dalam KUHP baru serta urgensi perlindungan hukum yang lebih tegas.

Sangkyung Lee, International Coalition Member DMFI sekaligus Campaign Manager Humane World for Animals Korea, membagikan pengalaman Korea Selatan dalam perjuangan legislatif melawan industri daging anjing.

Ia menekankan pentingnya strategi politik dan kerja sama multipihak.

Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menegaskan bahwa pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing relevan dari perspektif ekosistem dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Baca Juga: DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil

Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, menyampaikan bahwa regulasi tidak hanya untuk melindungi hewan, tetapi juga membangun perilaku sosial yang lebih beradab.

Sejumlah fraksi dan tokoh politik secara terbuka menyatakan komitmennya mendukung upaya ini.

Shanti Shamdasani, Ph.D dari NasDem menekankan pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Lirabica, M.BA. dari fraksi Golkar menyebutkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan hewan adalah ciri bangsa yang beradab dan modern.

Naskah Akademik dan usulan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Baleg DPR-RI.

Ia menegaskan bahwa Baleg mendukung penuh tujuan penyusunan RUU Kesejahteraan Hewan dan akan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation).

Load More