Suara.com - Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mengatakan jika mayoritas masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah usia anak, berasal dari keluarga berpendidikan rendah.
"Rata-rata perkara dispensasi nikah atau perkawinan di bawah umur ini rata-rata diajukan oleh masyarakat yang kurang pendidikan," ujar Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H Direktur Pembinaan Administrasi Praperadilan Agama, Badilag MA, Senin (15/2/2021).
Bahkan jika di kota besar minimal anak harus lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, di daerah pedalaman atau pelosok, anak yang sudah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), orangtua akan merasa bangga saat anaknya sudah menikah.
"Khususnys di Sulawesi, yang mana ada budaya kalau anaknya sudah tamat SD atau SMP, dia merasa ada kebanggaan kalau anaknya sudah menikah," ujar Nur Djannah.
Di sinilah pemerintah dan elemen masyarakat harus mengintervensi dengan edukasi, atau aturan daerah mewajibkan pendidikan untuk masyarakat, tujuannya untuk mencegah pernikahan usia anak.
Sementara itu berdasarkan data yang yang diperolah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sejak 2017 hingga 2019, terjadi rata-rata pernikahan usia anak di Indonesia berkisar 10 hingga 11 persen.
Ini artinya 10 dari 100 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Tiga provinsi dengan kasus pernikahan usia anak tertinggi di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, jika sebelumnya batas usia menikah perempuan 16 tahun dan lelaki 19 tahun. Kini aturan diperbaharui, lelaki dan perempuan bisa menikah ketika sama-sama sudah melewati usia 19 tahun. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019.
Baca Juga: Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Mengapa Fun Run Kini Jadi Senjata Ampuh Tanamkan Empati pada Generasi Muda?
-
7 Tips agar Cepat Tidur di Malam Hari, Terbukti Efektif
-
Ini 4 Zodiak Paling Beruntung Besok 16 November 2025, Berkah Datang Bertubi-tubi
-
Souvenir Nikahan Boiyen Diungkap Tamu, Isinya Cuma Satu dan Cantik Banget
-
Rahasia Kulit Kenyal dan Bercahaya: Perawatan Sehari-hari yang Harus Dicoba
-
Cek Ramalan Shio 16 November 2025, Siapa yang Paling Beruntung Besok?
-
Pekerjaan Prestisius Rully Anggi Akbar, Suami Boiyen Beri Maskawin Bernominal Cantik
-
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMA, Lengkap dengan Jawaban
-
Kulit Kering di Usia 50-an? Coba 5 Bedak dengan Formula Melembapkan Ini
-
7 Rekomendasi Lulur di Indomaret untuk Angkat Daki dan Mencerahkan, Murah Meriah Dekat dari Rumah