Suara.com - Sedikitnya ada tiga peran dalam aksi bullying atau perundungan. Selain pelaku dan korban, ada peran tengah yang dalam psikologi disebut bystander.
Psikolog Gracia Stephanie, M.Psi. menjelaskan bahwa bystander adalah orang yang terekspos dengan pelaku bullying dan reaksi dari korban. Bystander menyadari kejahatan pelaku bullying, tetapi tidak tahu cara yang tepat untuk menghalanginya.
"Jadi dia menonton ketika si pem-bully dan korban sedang berhadapan, tapi tidak terlibat secara langsung," kata Gracia dalam webinar Komodo Challange, Jumat (5/3/2021).
Sementara pelaku dan korban, adalah jelas dua orang yang terlibat secara langsung. Seperti bystander, baik pelaku juga korban bullying bisa terdeteksi dari sifat yang ditunjukan. Hanya saja, menurut Gracia, sifat tersebut tidak mutlak. Sehingga tidak ada acuan pasti bahwa seseorang memiliki ciri khusus sebagai pelaku atau korban perundungan.
"Mungkin dia mem-bully (di sekolah) tapi di rumah dia jadi korban bullying dari saudara-saudaranya atau dari orangtua, itu bisa saja. Jadi bisa tukar-tukar perannya dan sebenarnya semua orang bisa jadi korban," ucap Gracia.
Ia menambahkan, pelaku bully secara umum akan menunjukkan perilaku egois, ingin atensi dari orang lain, susah berempati, lebih agresif, ingin mendominasi, juga merendahkan orang lain agar terlihat superior.
Sementara seseorang yang rentan jadi korban bullying kemungkinan secara fisik lebih kecil atau usia lebih muda di antara kelompoknya. Memiliki sifat yang sangat sensitif dan kecenderungan untuk menyenangkan banyak orang.
"Mungkin punya perbedaan terhadap orang lain, baik secara fisik, intelegensi, kemampuan di sekolah. Kemudian secara sosialnya juga beda, mungkin lebih rendah daripada si pem-bully, secara ras, agama, ataupun etnis," paparnya.
Baca Juga: Ji Soo Akui Bersalah, Minta Maaf Soal Skandal Bully Saat Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Siapa Zodiak Paling Beruntung 27 Februari 2026? Siap-Siap Hoki di Akhir Bulan
-
Link Resmi Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gratis untuk Persiapan Ujian
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!