Suara.com - Kerajaan Inggris sedang berduka. Seperti yang diketahui, Pangeran Philip baru saja meninggal dunia pada 9 April 2021 waktu setempat. Serba-serbi seputar suami Ratu Elizabeth II ini pun menjadi bahasan seiring kabar duka ini, termasuk gelar sang Pangeran.
Berstatus sebagai suami Ratu, kenapa Pangeran Philip tidak pernah dipanggil sebagai Raja? Dilansir Time, ternyata ada aturan khusus di Kerajaan Inggris yang membuat Pangeran Philip tidak bisa bergelar sebagai Raja.
Aturan dalam Kerajaan Inggris menyebutkan bahwa pasangan Raja atau Ratu yang menjabat akan diberi gelar Pendamping atau Consort. Istri Raja akan dianugerahi gelar Ratu Pendamping, tapi suami seorang Ratu gelarnya hanya Pangeran Pendamping atau Prince Consort.
Hal ini lantaran gelar Raja hanya diberikan kepada seorang raja yang mewarisi takhta dan bisa memerintah. Oleh karena itu, gelar Raja nantinya akan diberikan kepada Pangeran Charles sebagai pengganti Ratu Elizabeth II.
Pangeran Philip diketahui baru mendapat gelar Pangeran pada tahun 1957 setelah Ratu Elizabeth menganugerahkan gelar tersebut kepadanya. Sebelumnya, Pangeran Philip hanya dikenal sebagai Duke of Edinburgh.
Sementara itu, pemakaman Pangeran Philip diketahui digelar pada 17 April mendatang dengan dihadiri keluarga serta kerabata dekat. Pemakaman ini juga akan diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Pangeran Harry dikabarkan siap terbang ke Inggris untuk menghadiri pemakaman sang kakek. Sementara Meghan Markle dipastikan tidak bisa datang karena dilarang dokter melakukan perjalanan jauh. Untuk diketahui, Meghan sekarang tengah hamil anak kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Destri Damayanti Jadi Gubernur BI, Ketua OJK: Makin Banyak Perempuan Duduki Posisi Strategis
-
Diskon Gede di Gerai ADLV, Cukup Bayar Pakai QRIS BRImo atau Kartu BRI!
-
Jawa Barat Masuk Puncak Musim Kemarau
-
Bela Puan Maharani, Hasto Tegaskan Komitmen PDIP Garap RUU Perampasan Aset Tak Perlu Diragukan
-
Mengulas Warisan Abadi Romcom Remaja dalam Film 10 Things I Hate About You
-
6 Sunscreen Anti Aging yang Mengandung Bahan Alami sesuai Review dan Harga
-
Febrie Adriansyah Kalah! Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka dan Penahanan Kasus TPPU
-
Jakmania Boikot Persija, Rizky Ridho Akhirnya Angkat Bicara: Kami Butuh Kalian!
-
Awas Ketipu Angka Palsu! Ini Cara Cek Odometer Motor Bekas yang Asli Belum Direset
-
Andalkan AI Benahi Desil, Luhut: Orang Tak Bisa Sembunyikan Data Lagi