Suara.com - Kebanyakan orang merasa perlu menyediakan berbagai keperluan, baik makanan ataupun baju baru, untuk merayakan lebaran Idulfitri. Sehingga tak ayal memunculkan kerumunan di pusat belanja sejak dua pekan menjelang lebaran.
Akhir pekan lalu, pasar Tanah Abang, Jakarta, menjadi sorotan lantaran membludaknya jumlah pengunjung hingga menimbulkan kerumunan yang sangat padat. Kondisi itu tentu berisiko terjadinya penularan Covid-19.
Meski pemerintah melarang aktivitas mudik saat lebaran, kegiatan belanja memang dianjurkan untuk sekaligus membangkitkan geliat ekonomi. Namun, bukan berarti harus berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan hingga terjadi kepadatan orang.
"Pusat perbelanjaan di kota besar yang memang beberapa minggu terakhir terjadi lonjakan pengunjung, itu saya hanya bisa lihat memang terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Sudah diingatkan oleh pemerintahan sendiri bahwa ada protokol kesehatan keempat yaitu menjauhi kerumunan," kata Satgas Penanganan Covid-19 subbid Mitigasi dr. Fala Adinda dalam dialog virtual, Selasa (4/4/2021).
Sayangnya, masyarakat justru melanggar prokes tersebut selama berbelanja di pusat perbelanjaan. Ia menekankan bahwa masyarakat memang tidak dilarang untuk pergi ke pusat perbelanjaan, tetapi yang harus dilakukan adalah menjauhi kerumunan.
Ia menyarankan, jika memang perlu membeli kebutuhan lebaran sebaiknya tidak di tempat yang banyak dikunjungi orang. Hal tersebut agar tidak berisiko menimbulkan klaster baru paparan virus corona.
"Kalau memang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari atau baju lebaran, jauhilah tempat yang ramai atau datang di waktu-waktu yang bisa menjaga jarak. Tetap menjaga protokol kesehatan sehingga klaster dari tempat kerumunan itu tidak terjadi dan juga kita tidak membawa pulang virus kepada keluarga," ucapnya.
Atau bagi masyarakat di kota besar, dokter Fala menyarankan agar sebaiknya berbelanja lewat online.
"Mungkin di kota besar kita dimudahkan dengan belanja online lebih mudah, pilihannya tempat belanja juga lebih banyak," sarannya.
Baca Juga: Ke Pemprov DKI, Polda Minta Tempat Wisata Ditutup Selama Libur Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Dari UMKM ke Standar Global, Ketika Industri Kosmetik Lokal Didorong Naik Kelas
-
Oase Hijau di Jakarta Selatan: Hunian Premium yang Tak Lagi Sekadar Investasi, Tapi Gaya Hidup
-
4 Sepatu Wanita Slip On TOMS untuk Tampilan Kasual dan Trendi, Nyaman Dipakai Kapan Saja
-
Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu
-
4 Rekomendasi Sunscreen SPF 35 untuk Anak Sekolah, Ringan tapi Tetap Melindungi
-
6 Hikmah Tradisi Munggahan Sebelum Puasa Ramadan untuk Umat Muslim
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 95 Revisi 2023: Soal Hikayat Si Miskin
-
5 Cushion High Coverage untuk Menutup Ketidaksempurnaan Kulit Usia 40 Tahun, Bye Noda Hitam
-
Bagaimana Cara Memilih Cushion yang Tidak Menyebabkan Jerawat? Cek 3 Rekomendasi Produknya
-
Kapan Waktu Tepat Munggahan Ramadan 2026? Cek Jadwal Ideal di Sini!