Suara.com - Di tengah pandemi saat ini, kebanyakan masyarakat masih mejalankan semua aktivitasnya di rumah saja, seperti bekerja dan sekolah. Namun, banyaknya aktivitas yang dilakukan di rumah ini berdampak pada membengkaknya pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk biaya listrik. Terlebih, semua anggota keluarga melakukan banyak aktivitas yang menggunakan gadget, sehingga membuat konsumsi listrik menjadi meningkat.
Nah, untuk mengatasi hal tersebut, penggunaan pembangkit listrik tenaga listrik (PLTS) alias panel surya bisa menjadi solusi bagi masyarakat untuk bisa menghemat biaya listrik hingga 30 persen.
"Kalau penghematan bisa hingga 30 persen tergantung pemakaiannya. Karena PLTS hanya cover kebutuhan listrik pada saat ada matahari, dan jika penggunaan pada saat siang hari cukup tinggi, maka penghematan akan semakin besar," ujar Head Of Marketing SUN Energy, Anggita Pradipta.
"Jadi dari seluruh kebutuhan listrik sebesar 100 persen di rumah, dengan adanya PLTS atap yang terpasang, maka pemakaian pada siang hari yang dicover PLTS kira-kira memberikan penghematan hingga 30 persen," lanjutnya.
Mengutip siaran pers yang diterima Suara.com, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mengajak masyarakat Indoensia untuk mau memasang PLTS atap demi mengejar bauran energi nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 mendatang.
Namun, tidak sedikit yang bimbang khususnya terkait besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk memasang tenaga surya di atap rumah.
Anggita menjelaskan, untuk panel surya, ada beberapa tipe, yakni 1 kWp, 2 kWp, 4 kWp dan juga 6 kWp. Harganya mulai dari Rp 19.930.825 yang bisa dicicil mulai Rp 810 ribu per bulan.
Panel surya atap rumah yang berkapasitas 1 kWp bisa menghasilkan listrik selama sekitar 8 jam dari mulai jam 08.00 pagi sampai 16.00 sore. Apalagi dengan energi sinar matahari di kota seperti Jakarta dan Surabaya, total energi yang dihasilkan bisa sekitar 3,5 kWh per hari atau perbulannya sekitar 100 kWh.
Chrisnawan Anditya, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengatakan bahwa sampai dengan Maret 2021, jumlah pelanggan yang telah memasang PLTS Atap mencapai 3.472 pelanggan dan telah terpasang kapasitas sebesar 26.51 mw (megawatt).
Baca Juga: Apa Itu Energi Alternatif? Ini Pengertian, Manfaat dan Contohnya
"Salah satu upaya menghasilkan produk global dengan skema Renewable Energy Based Industrial Development (REBID) yaitu mendorong pertumbuhan indujar Chrisnawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026