Suara.com - Di tengah pandemi Covid-19, tidak sedikit pasangan yang berakhir menunda pernikahan. Meski begitu, ada juga yang tetap memutuskan menggelar pernikahan di tengah semua keterbatasan yang ada.
Belum lama ini, video pasangan pengantin yang terpaksa menggelar pernikahan virtual menjadi viral. Pasangan pengantin tersebut tak bisa saling bertatap muka di hari pernikahan.
Video pernikahan virtual tersebut viral setelah dibagikan akun @intandiahkurniasari di media sosial TikTok. Pada unggahannya, MUA ini menjuluki pasangan tersebut sebagai pengantin paling tabah.
"Couple pengantin tertabah 2021," tulis keterangan pada caption.
Dalam video, terlihat jika pengantin wanita tengah berfoto dengan pengantin pria. Meski begitu, sosok mempelai pria hanya bisa hadir lewat layar televisi.
Penyebabnya, pengantin pria ternyata tengah menjalani isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19. Meski begitu, acara pernikahan tetap berjalan sesuai rencana.
"Wedding virtual. Calon pengantin pria H-3 dinyatakan positif Covid-19 dan harus isolasi mandiri, sedangkan semua sudah dipersiapkan termasuk WO, catering, MUA, dekorasi, video, dan fotografer."
"Pengantin dan keluarga memutuskan acara tetap berjalan. Alhamdulillah di era semakin canggih ini bisa dengan konsep virtual wedding," jelas akun @intandiahkurniasari.
Video itu sendiri kini sudah ditonton hingga 4,2 juta kali. Di kolom komentar, tak sedikit yang turut bersimpati kepada pengantin wanita tersebut.
Baca Juga: Viral Pria Batal PDKT, Langsung Mundur saat Tahu Gebetan Dosen dan Lulusan S2
"Ya ampun nikah virtual," tulis salah satu komentar yang turut sedih.
"Mbak dan masnya keren, semangat ya."
"Ya Allah kasian banget. Semoga pandemi segera berakhir deh, kasian kalau misalnya harus gini terus."
"Tegar banget loh mbaknya," tambah komentar lain memuji ketabahan pengantin wanita.
Pada video lain, akun @intandiahkurniasari mengungkap bahwa pernikahan virtual tersebut dilakukan pada 1 Agustus 2021 kemarin. Ia juga menulis bahwa acara berjalan lancar meski digelar virtual.
Sementara, pihak KUA juga menyarankan agar prosesi akad nikah diwakilkan oleh pihak keluarga pengantin pria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
-
Cerita Donita Sembuh dari Kista, Ini Deretan Manfaat Air Zamzam bagi Kesehatan
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?