Untuk memastikan legalitasnya, tidak ada salahnya untuk menyewa jasa ahli hukum yang berpengalaman dalam mengurus legalitas rumah. Bila Anda terlanjur membeli rumah yang legalitasnya dipertanyakan, bukan tidak mungkin Anda malah ikut terseret masalah yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan kehidupan Anda dan keluarga.
5. Kelengkapan Surat-surat dan Kewajiban Administratif
Legalitas juga berkaitan dengan kelengkapan surat-surat rumah dan seberapa jauh pemilik rumah telah menyelesaikan kewajiban administratifnya. Ini dimulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak milik (SHM), akta jual beli (AJB), tanda bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), sampai tagihan listrik dan air.
Kalau surat-surat ini tidak lengkap, calon pembeli bisa saja mengeluarkan biaya, waktu, dan tenaga tambahan untuk mengurus kelengkapan surat-surat. Begitu juga membayar tunggakan-tunggakan untuk menyelesaikan pembelian rumah bekas tersebut.
6. Pertimbangkan Biaya-biaya Tambahan
Dilihat dari harganya saja, rumah bekas memang lebih menggiurkan karena selisih harganya dengan rumah baru bisa signifikan. Namun, yang terkadang dilupakan oleh calon pembeli adalah lebih banyak biaya-biaya tambahan untuk mengurus kepemilikan rumah bekas tersebut.
Biaya balik nama serta biaya pengecekan sertifikat adalah dua di antaranya. Belum lagi biaya jasa notaris yang digunakan untuk melakukan proses balik nama secara resmi. Demikian juga dengan biaya-biaya lainnya, seperti PPh, AJB, BPHTB, dan PNBP yang semakin menambah biaya ekstra dalam membeli rumah bekas.
Jadinya, apakah tetap lebih murah dibandingkan rumah baru?
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan Anda tidak rugi ketika membeli rumah bekas. Menemukan rumah bekas yang tepat dan sesuai keinginan tentunya akan memberikan kepuasan bagi Anda sebagai calon pembeli.
Artikel Terkait:
7 Tips dan Trik Membeli Rumah Murah yang Tepat dan Aman
Semua yang Harus Kamu Ketahui Mengenai Jual Beli Rumah!
Wajib Tahu! Ini 5 Kriteria Rumah Tidak Layak Huni
Baca Juga: Arya Saloka Blak-blakan Soal Beli Rumah Cash, Ini Rahasianya
| Published by Dekoruma |
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Obat Penumbuh Rambut Terbaik di Apotek, Solusi Rontok dan Botak
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Panduan Lengkap dan Bacaan Niatnya
-
5 Sepatu Lari Hoka dengan Bantalan Super Empuk untuk Daily Run hingga Long Run
-
Visual Storytelling, Tren Baru Suarakan Pentingnya Jaga Alam dan Satwa Liar
-
Bedak Padat Hanasui Agar Natural Pakai Shade Berapa? Ini 5 Pilihan yang Bisa Disesuaikan
-
4 Pore Filler Primer untuk Menyamarkan Pori-Pori agar Makeup Tampak Lebih Mulus
-
Alasan Mengapa Banyak Orang Selalu Menantikan Arigato Indonesia Setiap Tahun
-
7 Barang Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui yang Bisa Ditaruh di Rumah
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami