Suara.com - China memberikan hukuman berat bagi siapa saja pelaku usaha yang terbukti melakukan monopoli.
Terbaru, sebuah perusahaan penyedia jasa pengantaran makanan harus membayar denda hingga Rp 7,6 triliun atau 3,42 miliar Yuan, karena melanggar undang-undang monopoli.
Denda tersebut setara dengan 3 persen dari total pendapatan Meituan selama 2020 senilai 114,7 miliar yuan, menurut keputusan Badan Regulasi Pasar China (SAMR) di laman resminya, Sabtu (9/10).
Lembaga pengawas persaingan usaha itu mulai menyelidiki kasus tersebut pada April lalu.
Mereka menemukan bahwa Meituan memaksa pelapak yang menjadi mitranya untuk menandatangani kesepakatan kerja sama secara eksklusif.
Perusahaan tersebut juga kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lain, seperti meminta mitra membayar deposit dan menyiasati teknologi berbasis data dan algoritma sehingga mitra tak diberi kesempatan untuk memilih platform selain Meituan.
Tindakan itu bisa melemahkan inovasi dan dinamika persaingan antarpenyedia jasa serta mengganggu kepentingan pedagang dan pelanggan, kata SAMR.
SAMR memerintahkan Meituan untuk menghentikan segala praktik ilegal dan mengembalikan deposit senilai 1,29 miliar (Rp2,8 triliun) kepada para mitra.
Meituan juga disarankan untuk memperbaiki kesalahannya secara komprehensif, termasuk meningkatkan mekanisme pemberian komisi dan aturan algoritma, serta melindungi bisnis katering skala kecil dan menengah.
Baca Juga: Di Tambang Penuh Kelelawar, Pakar Temukan Data, Virus Corona Mungkin di China Sejak 2012
Perusahaan tersebut harus segera menyerahkan laporan perbaikan dalam tiga tahun ke depan, kata SAMR. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi
-
Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global
-
China Kecam AS Sita Kapal Iran di Selat Hormuz, Peringatkan Risikonya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Sensasi Gelas Beku -86 Derajat Celsius hingga Rasa Okinawa, Ini Cara BeanStar Coffee Ubah Tren Ngopi
-
Micellar Water dan Cleansing Oil Bagus Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Bersihkan Makeup
-
5 Mesin Cuci 2 Tabung Low Watt Kapasitas Besar, Harga Termurah Pas Buat Bed Cover
-
5 Rekomendasi Serum Wardah untuk Kulit Cerah Merata dan Skin Barrier Kuat
-
5 Shio Paling Hoki 22 April 2026, Panen Rezeki Tak Terduga
-
5 Opsi AC Portable 1/2 Pk untuk Persiapan El Nino, Ada yang Dijual 2 Jutaan
-
Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget
-
Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan
-
Olahraga di Sore Hari Jam Berapa? Ini Rentang Waktu yang Paling Ideal