Suara.com - China memberikan hukuman berat bagi siapa saja pelaku usaha yang terbukti melakukan monopoli.
Terbaru, sebuah perusahaan penyedia jasa pengantaran makanan harus membayar denda hingga Rp 7,6 triliun atau 3,42 miliar Yuan, karena melanggar undang-undang monopoli.
Denda tersebut setara dengan 3 persen dari total pendapatan Meituan selama 2020 senilai 114,7 miliar yuan, menurut keputusan Badan Regulasi Pasar China (SAMR) di laman resminya, Sabtu (9/10).
Lembaga pengawas persaingan usaha itu mulai menyelidiki kasus tersebut pada April lalu.
Mereka menemukan bahwa Meituan memaksa pelapak yang menjadi mitranya untuk menandatangani kesepakatan kerja sama secara eksklusif.
Perusahaan tersebut juga kedapatan melakukan sejumlah pelanggaran lain, seperti meminta mitra membayar deposit dan menyiasati teknologi berbasis data dan algoritma sehingga mitra tak diberi kesempatan untuk memilih platform selain Meituan.
Tindakan itu bisa melemahkan inovasi dan dinamika persaingan antarpenyedia jasa serta mengganggu kepentingan pedagang dan pelanggan, kata SAMR.
SAMR memerintahkan Meituan untuk menghentikan segala praktik ilegal dan mengembalikan deposit senilai 1,29 miliar (Rp2,8 triliun) kepada para mitra.
Meituan juga disarankan untuk memperbaiki kesalahannya secara komprehensif, termasuk meningkatkan mekanisme pemberian komisi dan aturan algoritma, serta melindungi bisnis katering skala kecil dan menengah.
Baca Juga: Di Tambang Penuh Kelelawar, Pakar Temukan Data, Virus Corona Mungkin di China Sejak 2012
Perusahaan tersebut harus segera menyerahkan laporan perbaikan dalam tiga tahun ke depan, kata SAMR. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Markas Love Scamming di Semarang Digerebek! 604 HP Disita, 4 WN China dan 2 WNI Ditangkap
-
Review Embrace in the Dark Night: Sinematografi Misteri yang Niat Banget
-
Lighter and Princess: Kesetiaan & Penghianatan yang Dieksekusi Membabi Buta
-
Mobil Listrik China Makin Obesitas Baterai Besar Jadi Tantangan Baru Industri Otomotif
-
Ulasan Drama Unnatural Fire, Tiga Detektif Kebakaran Penyingkap Tabir Kelam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Sering Gonta-ganti Skincare, Apakah Aman? Simak Penjelasan Dokter
-
5 Krim Penghilang Flek Hitam Murah yang Sudah BPOM, Mulai Rp12 Ribuan
-
Said Iqbal Lulusan Mana? Ini Jejak Pendidikan Presiden KSPI yang Disebut Masuk Kabinet Prabowo
-
Profil Ferry Latuhihin: Ekonom Senior Prediksi Dolar Tembus Rp25.000 Sebentar Lagi
-
4 Moisturizer dari Brand Jepang untuk Skin Barrier, Bantu Jaga Kulit Tetap Lembap
-
7 Moisturizer Lokal Mengandung SPF, Praktis untuk Skincare Pagi Hari
-
6 Rekomendasi Sunscreen yang Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Lengkap dengan Kelebihannya
-
Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, Jubir Presiden yang Curi Perhatian Publik
-
Tak Hanya Cantik, 5 Tanaman Ini Juga Bisa Bantu Redakan Stres Menurut Ahli
-
Review Sandal Barefoot Lokal Pyopp Fledge Jelajah, Aman untuk Lari?