Suara.com - Sampah makanan masyarakat Indonesia dalam setahun terus meningkat sejak periode 2000 hingga 2019.
Penelitian dari Waste4Change menemukan, pada 2019 jumlah sampah makanan orang Indonesia mencapai 184 kilogram per orang per tahun. Meningkat dari 150 kilogram per orang per tahun pada tahun 2000.
"Bisa dibilang, sekitar setengah kilo kita buang makanan (per orang per hari)," kata Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam dalam webinar 'Indonesia Mubadzir Pangan, Kok Bisa?' dalam LCDC Week 2021, Selasa (12/10/2021).
Ia menjelaskan, sampah makanan bukan sekadar dari sisa setiap kali makan yang terbuang atau disebut juga food waste.
Sampah makanan juga makanan yang masuk kategori food loss yang berasal dari industri makanan. Sampah tersebut biasanya dihasilkan selama panen, proses pembuatan makanan, hingga distribusi ke konsumen.
Temuan sampah makanan sebanyak 184 kilogram itu termasuk perhitungan gabungan antara food loss dan food waste, jelas Medrilzam.
Hasil penelitian juga menemukan adanya pergesaran jumlah antara food loss dan food waste.
"Kalau tahun 2000, sampah food loss lebih besar dibandingkan food waste. Tapi malahan jadi food waste-nya besar. Mungkin ini juga karena ada interfensi teknologi sehingga proses produksi jadi lebih efisien. Tapi perilaku masyarakat kita kalau makan belum berubah, jadi lumayan tinggi food waste," tuturnya.
Secara ekonomi, jumlah sampah makanan yang tinggi itu jelas merugikan. Menurut Medrilzam, angkanya bisa sampai 4-5 persen PDB (produk domestik bruto) Indonesia. Juga setara dengan memberi makan yang membutuhkan hingga ratusan juta orang.
Baca Juga: Orang Indonesia Bawa 2 Karung Sabu-sabu di Malaysia, Harganya Rp 5,7 Miliar
"184 juta kilogram itu kalau kita beri makan ke orang butuh makanan bisa mencapai 61-125 juta orang," imbuhnya.
Menurutnya, jumlah tersebut sebenarnya cukup untuk mengurangi kemiskinan, kelaparan, hingga stunting pada masyarakat.
Selain itu, sampah makanan yang menumpuk juga akan mencemari lingkungan. Dikaitkan dengan emisi gas rumah kaca, tumpukan sampah makanan sejak 2000 hingga 2019 itu bisa mencapai hampir 1,7 juta ton emisi gas, kata Medrilzam.
"Atau kalau rata-rata emisi karbon 7 persen dari total emisi di Indonesia secara tahunan. Ini signifikan tapi bagaimana pun ini sumber inefisiensi dan jelas ini tentunya sangat merugikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
-
5 Mesin Cuci Portable yang Muat 4,5 Kg Baju, Cocok untuk Kos-kosan atau Paviliun
-
5 Manfaat Memutar Musik saat Kerja, Bantu Kurangi Stres dan Tingkatkan Produktivitas
-
5 Skincare Hada Labo untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam
-
3 Lipstik Awet dan Anti Luntur untuk Ngopi Cantik, Gak Repot Touch Up saat Nongkrong
-
5 Jenis Sepatu Lari dan Fungsinya Sesuai Kebutuhan, Jangan Salah Pilih!
-
Staycation Rasa Liburan di Tengah Jakarta, Menemukan Oase Hijau Bernama Park 5 Simatupang
-
Panduan Lengkap Urus Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM, Ini Syarat dan Caranya