Suara.com - Disadari atau tidak, beberapa aktivitas manusia sebenarnya dipengaruhi oleh perubahan fisika dan kimia. Adanya perubahan fisika dan kimia ini dapat dikenali dari keadaan awal materi yang berbeda dengan keadaan akhir materi setelah mengalami perubahan.
Perbedaan keduanya ditunjukan oleh sifat maupun komposisinya. Hal ini menandakan bahwa sifat-sifat setiap materi perlu dipelajari sebelum dan sesudah terjadi perubahan.
Keadaan materi dapat dikenali berdasarkan sifat fisis maupun sifat kimianya.
Sifat fisis suatu materi dapat diketahui dari kemampuan melakukan perubahan atau reaksi kimia, misalnya bensin lebih mudah terbakar daripada minyak tanah.
Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan perubahan fisika dengan kimia sebagaimana dikutip dari Ruang Guru.
1. Perubahan Fisika
Perubahan fisika merupakan perubahan materi yang tidak disertai dengan pembentukan zat yang jenisnya baru. Contohnya, pencampuran gula ke dalam air membentuk larutan gula.
Secara fisik, gula berubah dari bentuk padat menjadi bentuk yang terlarut dalam air, tetapi sifat-sifat gula masih tampak dalam larutan itu.
Seperti rasa manisnya tetap ada, baik dalam wujud padat maupun dalam bentuk terlarut dalam air.
Perubahan itu juga tidak mengubah sifat maupun struktur air. Perubahan yang terjadi hanya fisiknya saja, dari cair menjadi padat (es), atau dari cair menjadi gas.
Baca Juga: Perbedaan Bentuk Zat Padat, Cair, dan Gas Beserta Contohnya
2. Perubahan Kimia
Perubahan kimia merupakan suatu perubahan materi yang menghasilkan jenis dan sifat materi berbeda (baru) dari zat semula dinamakan (perubahan kimia dinamakan juga reaksi kimia atau reaksi).
Contoh perubahan kimia adalah pembakaran kayu. Jika kayu dibakar akan menghasilkan arang kayu. Jika dibandingkan antara kayu dan arang kayu, keduanya memiliki jenis dan sifat yang berbeda.
Karena itu, pembakaran kayu bukan perubahan fisika, tetapi tergolong perubahan kimia.
Dalam perubahan kimia dihasilkan jenis materi yang berbeda dengan materi semula. Sehingga terdapat dua istilah yang digunakan dalam reaksi kimia, yaitu zat semula dinamakan reaktan atau pereaksi.
Sedangkan zat yang terbentuk dinamakan hasil reaksi atau produk reaksi. Pada pembakaran kayu, kayu dinamakan pereaksi dan arang kayu dinamakan hasil reaksi
Manfaat Perubahan Fisika dan Kimia
Dalam industri obat-obatan dan pestisida, perubahan fisika berperan penting terutama pada proses pengeluaran zat-zat yang terkandung dalam suatu bahan alam untuk bahan baku obat-obatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Antiperspirant untuk Pekerja Kantoran, Ampuh Atasi Keringat dan Bau Badan
-
Upaya Pemuda Pantai Baros Jaga Ekosistem Pesisir dari Ancaman Abrasi
-
5 Wisata Hidden Gems di Jogja yang Masih Sepi, Nyaman buat Healing
-
5 Sepatu Nike Diskon Akhir Tahun di Foot Locker, Harga Terjun Bebas di Bawah Rp1 Juta
-
Apakah Penerima PIP Harus Pintar? Cuma 2 Ini Syarat dari Kemendikdasmen
-
20 Ide Kado Natal di Bawah Rp50 Ribu Spesial untuk Teman, Murah Tapi Berkesan
-
Apa Arti Keku Keku, Kakou Kakou, Bizu Bizu yang Viral di TikTok? Cek Cara Pakainya
-
7 Rekomendasi Skincare Jepang yang Lebih Murah dan Worth It Ketimbang Skincare Korea
-
25 Contoh Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu dari Suami yang Penuh Makna
-
Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?