Suara.com - Kasus kekerasan seksual kerap terungkap ke publik setelah viral di media sosial. Namun cara tersebut sebenarnya tidak disarankan jika korban belum memiliki pendampingan hukum sekaligus dukungan moral.
"Tren spill atau angkat bicara tentang kekerasa seksual di media sosial memang tidak disarankan. Bagi korban kekerasan seksual hal pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menghubungi lembaga layanan atau lembaga pendampingan yang menangani isu kekerasan seksual," saran aktivis perempuan Kalis Mardiasih dalam acara diskusi '30 Tahun Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan', di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kasus memang tidak langsung ditangani oleh lembaga pendamping, kata Kalis. Sebab fokus utama yang akan dilakukan adalah memberikan pemulihan kepada korban, baik secara fisik maupun psikis. Setelah itu, korban akan diberikan pendamping hukum profesional.
"Dialah nanti yang akan menawarkan kepada korban apakah ingin memproses kasus secara litigasi atau tidak. Korban sendiri yang akan memutuskan," katanya.
Hal serupa disampaikan oleh Pemimpin Umum Proyek Multatuli Evi Mariani. Menurutnya, korban kekerasan seksual juga bisa berbalik menjadi tersangka jika salah dalam mengambil tindakan.
Oleh sebab itu, ia menyarankan agar korban lebih dulu mendapatkan dukungan, minimal dari keluarga juga lingkungan sekitarnya.
"Memang yang pertama perlu dilakukan adalah menghubungi bantuan sehingga ada sistem pendukung. Tapi, sayangnya gak semua kota, kabupaten punya layanan. Paling tidak, pastikan punya support sistem dari keluarga, teman, itu sudah cukup, baru ngomong," ujarnya.
Berita Terkait
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
6 Moisturizer yang Bisa Dipakai Siang dan Malam: Praktis, Aman Tidak Mengiritasi
-
5 Rekomendasi Kulkas Terbaik untuk Menyimpan ASI, Suhu Stabil dan Hemat Energi
-
Tanggal 16 Januari 2026 Libur Apa? Ini Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
-
Menopause dan Kesehatan: Tips Ahli Mengatasi Bintik Matahari dan Kerutan
-
5 Rekomendasi Bahan Hijab yang Mudah Dibentuk dan Nyaman Dipakai, Tampil Stylish Tanpa Ribet
-
5 Rekomendasi Hair Tonic untuk Masalah Rambut Rontok dan Beruban
-
Sunscreen SPF Berapa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 5 Pilihan di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah yang Bisa Telepon dan Balas WhatsApp, Fungsional
-
20 Bahan Alami untuk Mengatasi Rambut Beruban dan Mengembalikan Warna Hitam