- Polda Metro Jaya mengalihkan penanganan kasus dugaan pemerkosaan Tara dari Subdit Renakta ke Ditres PPA-PPO pada Senin, 23 Februari 2026.
- Penyidik menghadapi kendala karena dugaan kejadian tahun 2017 mengakibatkan TKP berubah dan minimnya bukti serta saksi relevan.
- Pelapor, Tara, sempat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara kasus ini mendapat perhatian publik melalui media sosial dan petisi daring.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan konten kreator Cinta Ruhama Amelz alias Tara. Perkara yang semula ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum itu kini resmi berpindah ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik, kata dia, tengah melakukan pendalaman terhadap tempat kejadian perkara (TKP), saksi, dan barang bukti.
“Perkara awalnya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum, tapi saat ini diambil alih ke Dit PPA/PPO. Saat ini perkara masih lidik, pendalaman TKP, saksi dan barang bukti,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Namun, penyidik menghadapi sejumlah kendala. Dugaan peristiwa disebut terjadi pada 2017, sehingga kondisi TKP telah berubah.
“Kendala penyidik di mana TKP sudah berubah pengelolaan manajemen, CCTV sudah tidak support karena dugaan kejadian 2017, saksi-saksi yang merujuk kejadian sangat minim keterangan karena kejadian 2017,” jelasnya.
Tak hanya itu, proses pemeriksaan juga terhambat karena Tara selaku pelapor beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Pelapor beberapa dipanggil penyidik tidak hadir dan menunda pemeriksaan,” beber Budi.
Galang Dukungan
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Tara mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya melalui media sosial. Laporan tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo sebelumnya telah menegaskan akan mengecek secara serius penanganan kasus tersebut.
“Kami akan cek penanganannya,” ujar Rita saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/2/2026).
Tara melaporkan seorang pria bernama Rendy Brahmantyo alias Embo, yang disebut bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia. Ia mengaku telah resmi membuat laporan polisi atas dugaan pemerkosaan.
“Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” tulis Tara melalui akun Instagram @cintaruhamaamelz.
Ia juga menuding terlapor menyebarkan narasi untuk memelintir fakta.
“Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya