- Polda Metro Jaya mengalihkan penanganan kasus dugaan pemerkosaan Tara dari Subdit Renakta ke Ditres PPA-PPO pada Senin, 23 Februari 2026.
- Penyidik menghadapi kendala karena dugaan kejadian tahun 2017 mengakibatkan TKP berubah dan minimnya bukti serta saksi relevan.
- Pelapor, Tara, sempat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara kasus ini mendapat perhatian publik melalui media sosial dan petisi daring.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan konten kreator Cinta Ruhama Amelz alias Tara. Perkara yang semula ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum itu kini resmi berpindah ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik, kata dia, tengah melakukan pendalaman terhadap tempat kejadian perkara (TKP), saksi, dan barang bukti.
“Perkara awalnya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum, tapi saat ini diambil alih ke Dit PPA/PPO. Saat ini perkara masih lidik, pendalaman TKP, saksi dan barang bukti,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Namun, penyidik menghadapi sejumlah kendala. Dugaan peristiwa disebut terjadi pada 2017, sehingga kondisi TKP telah berubah.
“Kendala penyidik di mana TKP sudah berubah pengelolaan manajemen, CCTV sudah tidak support karena dugaan kejadian 2017, saksi-saksi yang merujuk kejadian sangat minim keterangan karena kejadian 2017,” jelasnya.
Tak hanya itu, proses pemeriksaan juga terhambat karena Tara selaku pelapor beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Pelapor beberapa dipanggil penyidik tidak hadir dan menunda pemeriksaan,” beber Budi.
Galang Dukungan
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Tara mengungkap dugaan kekerasan seksual yang dialaminya melalui media sosial. Laporan tersebut kini ditangani langsung oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo sebelumnya telah menegaskan akan mengecek secara serius penanganan kasus tersebut.
“Kami akan cek penanganannya,” ujar Rita saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (16/2/2026).
Tara melaporkan seorang pria bernama Rendy Brahmantyo alias Embo, yang disebut bekerja di PT Delahuose Investindo Indonesia. Ia mengaku telah resmi membuat laporan polisi atas dugaan pemerkosaan.
“Aku sudah melaporkan Rendy Brahmantyo atau Embo ke polisi atas tindakan pemerkosaan terhadap diri aku sendiri. Aku saat ini didampingi oleh kuasa hukum,” tulis Tara melalui akun Instagram @cintaruhamaamelz.
Ia juga menuding terlapor menyebarkan narasi untuk memelintir fakta.
“Beliau juga diduga menyebarkan narasi untuk memelintir kebenaran dan menghilangkan kebenaran yang terjadi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Oknum Guru SLB di Yogyakarta Dipolisikan Atas Dugaan Pelecehan Seksual ke Siswi Sendiri
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri