Suara.com - Bali akan mengusir dan mendeportasi turis mancanegara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama perayaan tahun baru 2022.
Hal ini diungkap langsung pihak Kepala Kantor Imigrasi Bali, Jamaruli Manihuruk yang memperingatkan para turut untuk mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Indonesia masih berjuang mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Tanah Air.
"Bersiaplah untuk diusir (bagi pelanggar)," ujar Jamaruli mengutip Channel News Asia, Selasa (31/12/2021).
Hal ini juga sesuai dengan Gubernur Bali, Wayan Koster yang melarang kegiatan karnaval, kembang api, dan perkumpulan lebih dari 50 orang selama periode Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, mal, restoran, dan kafe juga harus ditutup setelah pukul 10 malam, serta kapasitas pengunjung hanya boleh 75 persen.
Perlu diketahui, Pulau Dewata jadi salah satu destinasi wisata favorit turis Australia, Selandia Baru, hingga beberapa kota Singapura.
Sementara itu sepanjang 2021, nyaris 200 turis mancanegara dideportasi dari Bali, dengan 7 orang di antaranya dikeluarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pada Juli, tiga turis asing Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia dideportasi dari Indonesia, setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum saat penggerebekan.
Baca Juga: Tanah Lot Mulai Diserbu Wisatawan Domestik, Pengelola Batasi Jumlah Pengunjung
Lalu pada Mei 2021, seorang influencer Rusia dan YouTuber Taiwan asal AS juga telah dideportasi. setelah memposting video yang berjalan-jalan di Bali dengan cat yang digambar seperti masker di wajahnya.
Video itu kemudian viral, dan memicu kemarahan warganet Indonesia di dunia maya, yang menuntut pasangan tersebut meminta maaf dan harus dideportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan