Suara.com - Bali akan mengusir dan mendeportasi turis mancanegara yang melanggar protokol kesehatan (prokes) selama perayaan tahun baru 2022.
Hal ini diungkap langsung pihak Kepala Kantor Imigrasi Bali, Jamaruli Manihuruk yang memperingatkan para turut untuk mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi saat ini Indonesia masih berjuang mengantisipasi penyebaran varian Omicron di Tanah Air.
"Bersiaplah untuk diusir (bagi pelanggar)," ujar Jamaruli mengutip Channel News Asia, Selasa (31/12/2021).
Hal ini juga sesuai dengan Gubernur Bali, Wayan Koster yang melarang kegiatan karnaval, kembang api, dan perkumpulan lebih dari 50 orang selama periode Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, mal, restoran, dan kafe juga harus ditutup setelah pukul 10 malam, serta kapasitas pengunjung hanya boleh 75 persen.
Perlu diketahui, Pulau Dewata jadi salah satu destinasi wisata favorit turis Australia, Selandia Baru, hingga beberapa kota Singapura.
Sementara itu sepanjang 2021, nyaris 200 turis mancanegara dideportasi dari Bali, dengan 7 orang di antaranya dikeluarkan karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pada Juli, tiga turis asing Amerika Serikat, Irlandia, dan Rusia dideportasi dari Indonesia, setelah mereka kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum saat penggerebekan.
Baca Juga: Tanah Lot Mulai Diserbu Wisatawan Domestik, Pengelola Batasi Jumlah Pengunjung
Lalu pada Mei 2021, seorang influencer Rusia dan YouTuber Taiwan asal AS juga telah dideportasi. setelah memposting video yang berjalan-jalan di Bali dengan cat yang digambar seperti masker di wajahnya.
Video itu kemudian viral, dan memicu kemarahan warganet Indonesia di dunia maya, yang menuntut pasangan tersebut meminta maaf dan harus dideportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Air Mawar Viva untuk Apa? Simak Manfaat, Cara Pakai, dan Harga Terbarunya
-
Peran Eks Istri Reza Smash dalam Kasus Love Scamming Berskala Internasional
-
4 Parfum Lokal Aroma Bergamot untuk Pria, Wanginya Segar dan Maskulin
-
4 Rekomendasi Body Spray di OH!SOME, Wanginya Segar untuk Menemani Aktivitas Sehari-hari
-
Delonix Hotel Karawang, Oase Bernuansa Jepang di Tengah Hiruk-Pikuk Kawasan Industri
-
5 Moisturizer Tasya Farasya Approved, Ampuh Atasi Penuaan dan Hidrasi Kulit Wajah
-
Sampah Organik Masih Menumpuk di Bali, Warga Benoa Diajak Ubah Limbah Jadi Ekoenzim
-
4 Parfum Aroma Floral dan Fruity di OH!SOME, Wangi Segar dan Feminin untuk Sehari-hari
-
5 Powder Foundation yang Bisa Menyamarkan Flek Hitam, High Coverage dan Tahan Lama
-
4 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan: Penyimpanan Lega dan Hemat Listrik