Suara.com - Setiap akhir tahun, pemerintah daerah selalu menyusun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang akan diajukan di tahun selanjutnya. APBD juga kerap dibahas dalam pelajaran ekonomi, khususnya murid SMA jurusan IPS. Lalu, pertanyaannya apa itu APBD?
Mengutip Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumat (21/1/2022), pengertian APBD dijelaskan dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2003 tentang keuangan negara Pasal 1 ayat 8.
APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
APBD yaitu suatu daftar yang sistematis tentang rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang memuat anggaran pendapatan, pengeluran daerah dan telah disetujui oleh DPRD untuk masa waktu satu tahun.
Tujuan APBD
APBD disusun setiap tahunnya dengan tujuan sebagai pedoman untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran untuk kegiatan daerah, agar peningkatan produksi, kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi bisa tercapai sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Sumber-sumber Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana reboisasi, dan lain-lain pendapatan yang sah yaitu hibah serta dana darurat.
Pendapatan daerah juga bisa diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), lantaran PAD cenderung lebih kecil dan tidak mencukupi kegiatan atau program daerah untuk pembangunan.
Baca Juga: 14 Saksi Kasus Korupsi Pengesahan APBD Jambi Diperiksa KPK
Jenis Pengeluaran Pemerintah Daerah
Pada dasarnya pengeluaran daerah dapat dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja sebagai berikut.
- Organisasi merupakan suatu bentuk kesatuan pengguna anggaran misalnya DPRD dan sekretariat DPRD kepala daerah dan wakil kepala daerah.
- Fungsi, yang termasuk dalam kategori fungsi, misalnya pendidikan dan kesehatan.
- Jenis belanja, yang termasuk dalam jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja pembangunan, belanja dinas dan seterusnya.
Cara Menyusun APBD
Adapun langkah-langkah penyusunan APBD, sebagai berikut.
1. Pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD yang disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung pada bulan Oktober minggu pertama tahun sebelumnya.
DPRD mengambil keputusan setuju atau tidak mengenai rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut dilaksanakan selambat-lambatnmya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
2. Apabila DPRD setuju, maka RAPBD diterapkan menjadi APBD melalui peraturan daerah,dan sebaliknya apabila DPRD tidak setuju,maka untuk membiayai pembiayaan pengeluaran setiap bulannya.
Pemerintah dapat melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun sebelumnya.
3. Setelah APBD ditetapkan dengan peraturan daerah,maka pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan melalui keputusan gubernur, walikota atau bupati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Asha Assuncao Umur Berapa? Ini Profil Lawan Main Arya Saloka yang Curi Perhatian
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
ESQA Cushion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Beda Seri Velvet Matte dan Satin
-
5 HP Paling Hot Agustus 2026: Vivo, Honor, Google, Oppo, hingga Poco Siap Sikat Pasar!
-
Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai
-
Daftar Harga Mobil Listrik Jaecoo 2026: Intip Spesifikasi SUV Canggih J5, J7, dan J8 di Indonesia
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
A Poem Grows Inside You, Kisah Lembut tentang Keberanian Berbagi Karya
-
Sharp Airest Satukan AC dan Air Purifier, Hadirkan Teknologi MERV 14 Bikin Udara Makin Sehat
-
Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya