Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agak pusing melihat realisasi anggaran daerah di 2021, pasalnya dia melihat data bahwa hingga akhir tahun realisasinya masih cukup rendah.
Sri Mulyani pun menyoroti tiga hal penting yang perlu dievaluasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2021, yakni ketepatan waktu penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD, pemenuhan belanja wajib oleh daerah, dan pola realisasi APBD.
Pada aspek perencanaan dan penganggaran, jumlah daerah yang menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 secara tepat waktu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2021, pemerintah daerah (pemda) yang menetapkan Perda APBD tepat waktu sebanyak 440 daerah atau 81,2 persen. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2020 yaitu 504 daerah atau 93 persen.
“Jadi dalam hal ini memang ada hampir 60 daerah yang tidak tepat waktu tahun lalu,” kata Sri Mulyani dalam acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD dikutip, Selasa (11/1/2022).
Kinerja daerah dalam penetapan APBD tepat waktu sangat berpengaruh terhadap kinerja realisasi APBD tahun berikutnya. Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap pemda agar dapat selalu menetapkan Perda APBD tepat waktu agar APBD bisa segera dilaksanakan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan di daerah.
“Saya berharap tahun ini APBD bisa ditetapkan tepat waktu lebih tinggi dan lebih cepat lagi. Kenapa? Kalau APBD-nya tidak ditetapkan tepat waktu padahal APBN-nya sudah bergerak, APBD-nya berhenti sehingga ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan mesin yang harusnya bergerak bersama. Ini menjadi kehilangan momentum,” katanya.
Di sisi lain, Menkeu menilai kepatuhan Pemda dalam memenuhi belanja wajib di tahun 2021 sudah cukup baik tapi masih perlu ditingkatkan. Dari total 542 daerah, sebanyak 466 daerah sudah memenuhi alokasi belanja pendidikan, tetapi masih ada 64 daerah yang belum memenuhi.
Selanjutnya, terdapat 517 daerah yang sudah memenuhi alokasi belanja kesehatan, namun masih ada 13 daerah yang belum memenuhi. Sementara, 402 daerah sudah memenuhi dan 128 daerah belum memenuhi alokasi belanja wajib yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Perempuan Motor Utama Penggerak UMKM
Serta, 530 daerah sudah menyampaikan kewajiban APBD-nya dan 12 daerah yang belum menyampaikan APBD-nya.
Di samping itu, Menkeu juga mendorong percepatan dan akselerasi belanja daerah dari mulai tahun anggaran.
“Belanja APBD cenderung menunggu sampai akhir tahun. Itu tidak menyebabkan ekonomi bergerak. Harusnya kalau mereka sudah melakukan kegiatan di daerah, dibayar sesudah mereka selesai. Itu pasti akan memberikan dampak perputaran uang dan perputaran ekonomi yang lebih bagus,” ujar Menkeu.
Berita Terkait
-
Menkeu Sri Mulyani Sebut Perempuan Motor Utama Penggerak UMKM
-
Desain Istana Negara di Kaltim Sudah Ada, Pembangunan Tunggu Instruksi 'Pakde'
-
Menkeu Sebut Pembangunan Jembatan Pulau Balang Dibiayai Sukuk Negara Rp1,43 Triliun
-
Menkeu Kunjungi Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Baru yang Dibiayai Sukuk
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram