Suara.com - Ombudsman RI melakukan evaluasi besar-besaran terhadap temuan maladministrasi dalam penyelesaian sengketa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya tenggat ultimatum pelunasan hak pekerja pada 2 April kemarin.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti adanya ketidaksinkronan regulasi dengan implementasi sanksi di daerah. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengawal 1.461 aduan pelanggaran yang berdampak pada ribuan pekerja di berbagai sektor industri.
Monitoring di 11 provinsi menunjukkan bahwa praktik pembayaran THR secara dicicil masih mendominasi pelanggaran. Masalah diperparah oleh absennya Standar Operasional Prosedur (SOP) baku di tingkat daerah, sehingga penanganan kasus sering kali bersifat diskresioner dan tidak terukur.
Di tengah sengkarut hukum tersebut, masyarakat juga diimbau waspada terhadap maraknya hoaks tautan bantuan THR di media sosial yang mencatut nama Kemnaker. Modus penipuan ini ditengarai bertujuan mencuri data pribadi di tengah kerentanan ekonomi pasca-Lebaran.
Hambatan utama dalam mediasi sengketa kali ini adalah lemahnya bukti dokumen kesepakatan tertulis. Untuk memitigasi hal ini, banyak perusahaan mulai beralih menggunakan layanan dari vendor tanda tangan elektronik guna memastikan validitas hukum setiap dokumen transaksi ketenagakerjaan.
Guna menekan risiko maladministrasi di masa depan, tren transformasi digital melalui TTE tersertifikasi kini menjadi krusial. Platform seperti Mekari Sign mulai banyak diandalkan perusahaan untuk memberikan kepastian hukum pada dokumen kontrak agar selaras dengan standar keamanan UU ITE.
Integrasi layanan digital ini juga mencakup penggunaan e-Meterai resmi melalui kemitraan dengan PT Peruri Digital Security (PDS). Otomatisasi ini memastikan setiap dokumen kontrak dan kesepakatan THR memiliki jejak audit yang transparan dan sulit dimanipulasi secara sepihak.
Langkah digitalisasi dokumen ini diharapkan mampu memperkuat strategi onboarding dan pengelolaan SDM yang lebih akuntabel. Dengan dokumentasi yang terverifikasi secara hukum, potensi sengketa akibat celah administrasi dapat diminimalisir secara signifikan di masa depan.***
Baca Juga: Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
Berita Terkait
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos
-
PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas
-
Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026