Suara.com - Ombudsman RI melakukan evaluasi besar-besaran terhadap temuan maladministrasi dalam penyelesaian sengketa Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya tenggat ultimatum pelunasan hak pekerja pada 2 April kemarin.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyoroti adanya ketidaksinkronan regulasi dengan implementasi sanksi di daerah. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih mengawal 1.461 aduan pelanggaran yang berdampak pada ribuan pekerja di berbagai sektor industri.
Monitoring di 11 provinsi menunjukkan bahwa praktik pembayaran THR secara dicicil masih mendominasi pelanggaran. Masalah diperparah oleh absennya Standar Operasional Prosedur (SOP) baku di tingkat daerah, sehingga penanganan kasus sering kali bersifat diskresioner dan tidak terukur.
Di tengah sengkarut hukum tersebut, masyarakat juga diimbau waspada terhadap maraknya hoaks tautan bantuan THR di media sosial yang mencatut nama Kemnaker. Modus penipuan ini ditengarai bertujuan mencuri data pribadi di tengah kerentanan ekonomi pasca-Lebaran.
Hambatan utama dalam mediasi sengketa kali ini adalah lemahnya bukti dokumen kesepakatan tertulis. Untuk memitigasi hal ini, banyak perusahaan mulai beralih menggunakan layanan dari vendor tanda tangan elektronik guna memastikan validitas hukum setiap dokumen transaksi ketenagakerjaan.
Guna menekan risiko maladministrasi di masa depan, tren transformasi digital melalui TTE tersertifikasi kini menjadi krusial. Platform seperti Mekari Sign mulai banyak diandalkan perusahaan untuk memberikan kepastian hukum pada dokumen kontrak agar selaras dengan standar keamanan UU ITE.
Integrasi layanan digital ini juga mencakup penggunaan e-Meterai resmi melalui kemitraan dengan PT Peruri Digital Security (PDS). Otomatisasi ini memastikan setiap dokumen kontrak dan kesepakatan THR memiliki jejak audit yang transparan dan sulit dimanipulasi secara sepihak.
Langkah digitalisasi dokumen ini diharapkan mampu memperkuat strategi onboarding dan pengelolaan SDM yang lebih akuntabel. Dengan dokumentasi yang terverifikasi secara hukum, potensi sengketa akibat celah administrasi dapat diminimalisir secara signifikan di masa depan.***
Baca Juga: Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
Berita Terkait
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos
-
PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas
-
Lentera Perempuan Berdaya, Ketika Usaha Mikro Menyalakan Harapan: Dari Iftar Bersama PNM
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap
-
Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026
-
Evaluasi MBG Dipertanyakan, Minimnya Pelacakan Penyebab Keracunan Jadi Sorotan
-
Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih
-
Lupakan Lari Ngos-ngosan, Ini Alasan Slow Jogging Lebih Efektif Bakar Lemak