Suara.com - Buntut viralnya video bidan joget TikTok saat sedang membantu ibu hamil yang akan melahirkan, Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia atau PB IBI memperingatkan adanya ancaman pencabutan izin praktik karena melanggar kode etik.
Dikatakan Ketua PB IBI, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, pencabutan izin praktik dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat berdasarkan rekomendasi IBI sebagai organisasi profesi.
"Sanksi terberatnya kalau memang berulang seperti itu, tidak ada perubahan melakukan lagi dan lagi, kita akan menulis ke dinas kesehatan untuk memberikan rekomendasi atau saran kepada dinkes kabupaten atau dinkes kota," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (16/6/2022).
Tapi dr. Emi menegaskan pencabutan izin ini tidak serta merta dilakukan, karena ini adalah sanksi atau hukuman terberat bagi anggota bidan yang terus tidak mengindahkan teguran tertulis baik lisan maupun tulisan.
Sehingga setelah PB IBI memberikan rekomendasi, baru dinkes kabupaten atau kota yang akan memberikan teguran bertahap dari lisan hingga tulisan.
"Kalau teguran tertulis udah dilewati tahap itu, sudah dilewati bisa jadi akan dicabut izinnya, nanti ada tahapannya teguran lisan, tertulis, tapi masih akan melakukan yang sama, itu nanti tidak menutup kemungkinan akan dicabut izinnya oleh pemerintah," jelas dr. Emi.
Sementara itu, saat ini PB IBI masih dalam tahap mendalami laporan dan akan memintai keterangan pihak terkait, khususnya maksud bidan membuat konten joget TikTok di tengah tindakan medis.
Dikatakan dr. Emi, PB IBI memiliki aturan kode etik, bahwa bidan harus tetap fokus memantau pasien yang sedang menjalani tindakan medis, ditambah bidan juga harus menjaga privasi pasien sehingga membuat konten joget TikTok saat tindakan melanggar etika dan kode etik bidan.
"Harusnya seperti itu (melanggar kode etik), tapi kita tidak bisa menjudge begitu saja. Ini yang sedang kami carikan informasinya, ini seperti apa kejadiannya. Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik kita dalam melayani pasien," jelas dr. Emi.
Sebelumnya, viral di media sosial tiga bidan joget di depan ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg