Suara.com - Buntut viralnya video bidan joget TikTok saat sedang membantu ibu hamil yang akan melahirkan, Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia atau PB IBI memperingatkan adanya ancaman pencabutan izin praktik karena melanggar kode etik.
Dikatakan Ketua PB IBI, dr. Emi Nurjasmi, M.Kes, pencabutan izin praktik dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat berdasarkan rekomendasi IBI sebagai organisasi profesi.
"Sanksi terberatnya kalau memang berulang seperti itu, tidak ada perubahan melakukan lagi dan lagi, kita akan menulis ke dinas kesehatan untuk memberikan rekomendasi atau saran kepada dinkes kabupaten atau dinkes kota," ujar dr. Emi saat dihubungi suara.com, Jumat (16/6/2022).
Tapi dr. Emi menegaskan pencabutan izin ini tidak serta merta dilakukan, karena ini adalah sanksi atau hukuman terberat bagi anggota bidan yang terus tidak mengindahkan teguran tertulis baik lisan maupun tulisan.
Sehingga setelah PB IBI memberikan rekomendasi, baru dinkes kabupaten atau kota yang akan memberikan teguran bertahap dari lisan hingga tulisan.
"Kalau teguran tertulis udah dilewati tahap itu, sudah dilewati bisa jadi akan dicabut izinnya, nanti ada tahapannya teguran lisan, tertulis, tapi masih akan melakukan yang sama, itu nanti tidak menutup kemungkinan akan dicabut izinnya oleh pemerintah," jelas dr. Emi.
Sementara itu, saat ini PB IBI masih dalam tahap mendalami laporan dan akan memintai keterangan pihak terkait, khususnya maksud bidan membuat konten joget TikTok di tengah tindakan medis.
Dikatakan dr. Emi, PB IBI memiliki aturan kode etik, bahwa bidan harus tetap fokus memantau pasien yang sedang menjalani tindakan medis, ditambah bidan juga harus menjaga privasi pasien sehingga membuat konten joget TikTok saat tindakan melanggar etika dan kode etik bidan.
"Harusnya seperti itu (melanggar kode etik), tapi kita tidak bisa menjudge begitu saja. Ini yang sedang kami carikan informasinya, ini seperti apa kejadiannya. Tapi jika memang seperti itu kejadiannya, kita punya standar etika, itu tidak sesuai dengan kode etik kita dalam melayani pasien," jelas dr. Emi.
Sebelumnya, viral di media sosial tiga bidan joget di depan ibu hamil yang akan melahirkan. Aksi ini menuai kecaman warganet yang menganggap perilaku tenaga kesehatan (nakes) ini tidak beretika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
5 Kulkas 2 Pintu yang Awet dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Asam Urat Kumat Bikin Nyeri Sendi, Coba Resep Ramuan Daun Kumis Kucing Ini
-
5 Face Wash Mengandung Salicylic Acid, Hempaskan Kulit Berjerawat Membandel
-
2 Cara Merebus Daun Bidara untuk Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
-
Shampo Kuda untuk Manusia, Benarkah Aman? Diklaim Ampuh Memanjangkan Rambut
-
Air Fryer Vs Microwave Mana yang Lebih Hemat Listrik? Cek 5 Rekomendasi Watt Rendah
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
5 Pilihan Teh Herbal yang Ampuh Turunkan Kadar Kolesterol, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Inspirasi Kado Nikah 2026: Rekomendasi Hadiah Unik yang Berkesan
-
Gonta-ganti Sunscreen, Apakah Berbahaya? Simak Penjelasan Dokter Spesialis Kulit