Lifestyle / Food & Travel
Kamis, 07 Juli 2022 | 14:16 WIB
Ilustrasi mi instan (Shutterstock)

Suara.com - Baru-baru ini Taiwan dikabarkan menolak produk mi instan Indonesia. Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan kapal pengangkut mi instan Indonesia lantaran ada dugaan kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas.

Tak hanya produk Indonesia, ternyata Taiwan juga menolak produk mi instan dari negara lain. Berikut sejumlah fakta terkait Taiwan menolak produk mi instan Indonesia.

1. Lebih dari 4.000 kg Produk Mi Instan Indonesia Disita

Taiwan Food and Drug Administration telah menyita lebih dari 4.000 kg mi instan asal Indonesia, Filipina, dan Jepang. Taiwan Food and Drug Administration telah menemukan dugaan pelanggaran impor pangan. Hal ini karena adanya bahan yang melebihi ambang batas pangan yang aman bagi Taiwan Food and Drug Administration.

2. Kandungan Residu Pestisida Melebihi Batas

Sebanyak 19 kapal pengiriman ditolak oleh Taiwan Food and Drug Administration lantaran diduga mengandung residu pestisida. Residu pestisida ini sebenarnya jika sesuai ambang batas akan aman. Akan tetapi, kali ini kandungan residu pestisida mi instan tersebut diduga melebihi ambang batas sehingga ditolak. Hal tersebut termasuk dengan tujuh pengiriman mi instan dengan berat total 4 ton atau 4.431,96 kilogram.

3. Mi Instan yang ditolak

Produk mi instan asal Indonesia yang ditolak, yakni Mie Sedaapkemasan cup. Dalam kemasan pangan mie tersebut juga dikabarkan ada kandungan kadar etilen oksida yang berlebihan.

"Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan," demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Heboh Mi Instan Asal Indonesia Dilarang Beredar di Taiwan karena Dianggap Mengandung Residu Pestisida

4. Tak Hanya Produk Indonesia

Taiwan Food and Drug Administration juga menolak beberapa produk mi dari Jepang dan Filipina. Alasannya pun sama yakni memiliki residu pestisida di atas ambang batas. Selain itu, ada produk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia yang ditolak.

5. Peningkatan Persentase Sampel Pemeriksaan

Taiwan Food and Drug Administration pun akhirnya meminta petugas bea cukai untuk meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula 5 hingga 10 persen, kini menjadi sekitar 20 persen untuk menjaga keamanan produk yang masuk ke Taiwan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More