Suara.com - Industri perhotelan menjadi salah satu yang paling terdampak apabila level PPKM kembali ditingkatkan. Otomatis, mobilitas masyarakat untuk bepergian, termasuk berlibur juga jadi terbatas.
Seiring kondisi yang telah membaik dibanding saat awal pandemi Covid-19 di Indonesia, pihak pengelola hotel kini memiliki strategi baru untuk mengamankan pemasukan apabila tren infeksi naik dan PPKM kembali diketatkan.
"Dari segi bisnis sendiri biasanya kita baca tren. Misal kita sudah mulai ada bisik-bisik, dari informasi yang kita dapat, kayaknya level PPKM dinaikkan lagi, berarti secara operasional juga harus disesuaikan," kata CEO Liberta Hotel Niken Prawesti ditemui di Amanuba Hotel & Ressort Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penyesuaian operasional dilakukan dengan mengurangi kapasitas hotel. Misalnya, awalnya sudah bisa sampai 100 persen, turun menjadi 75 persen akibat kenaikan level PPKM.
Bila sudah begitu, pengelola hotel harus tetap lakukan strategi lain agar pemasukan tetap stabil.
"Gimana caranya supaya bisnis jalan terus, ada sih strategi kita misalnya, yang tadinya buat event besar kita jadi buat event limited dan harus booking dulu. Jadi orang juga berlomba-lomba untuk bisa dapat slot," ungkapnya.
Berbagai promo yang ditawarkan juga bertujuan untuk menarik yamu agar mau datang mrnginap. Niken mengatakan bahwa terpenting bagi pengelola hotel sebenarnya bisa memenuhi minimal keterisian kamar hotel atau okupansi dalam waktu tertentu.
Sehingga dengan begitu, minimal pihak hotel bisa menutup biaya operasionalnya.
"Jadi jangan sampai terdampak banget di kemampuan owner. Minimum okupansi masuk dulu, supaya aman cash flow," ujarnya.
Baca Juga: 13 Pegawai KPK Positif Covid-19, 1 Orang Dirawat di RS
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Pasta Gigi Penghilang Karang Gigi Mulai Rp20 Ribuan, Ampuh Bersihkan Noda Membandel
-
7 Ide Menu Buka Puasa Sehat untuk Sehari-hari, Bebas Gorengan dan Santan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Hokinya Tak Terduga
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Apakah Boleh Berenang saat Puasa? Ini Penjelasannya
-
Terpopuler: Silsilah Keluarga Arya Iwantoro dan Kronologi Lengkap Dwi Sasetyaningtyas Di-blacklist!
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran