Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) soroti makanan mubazir atau food waste dalam kegiatan Presidensi G20 Indonesia.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, makanan mubazir ini masuk dalam isu utama keberlanjutan lingkungan, yang menawarkan solusi pengelolaan food waste di industri pariwisata Indonesia.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, bahwa makanan makanan yang mubazir di industri pariwisata terutama dipicu oleh buffet, prasmanan, dan lain sebagainya," ujar Menparekraf Sandiaga dalam Weekly Press Briefing (WPB) Kemenparekraf, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2022).
Ia menambahkan, untuk food waste yang dihasilkan bisa mencapai 2 kali berat badan manusia tersebut dalam setahun.
Sehingga jika orang tersebut punya berat 75 kilogram, maka dalam setahun ia berpotensi hasilkan makanan mubazir atau food waste sebanyak 150 kilogram.
"Nah, ini tentunya jadi PR kita, karena dengan kita memubadzirkan atau membuang buang makanan ini, banyak saudara-saudara kita yang masih menghadapi kelaparan, kemiskinan, tetapi ini juga menyumbangkan emisi karbon," ungkap Menparekraf Sandiaga.
Sehingga sebelum puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali pada November 2022 mendatang, Menparekraf Sandiaga menginisiasi 5 strategi yang akan diterapkan di seluruh industri pariwisata Indonesia.
Strategi itu meliputi perubahan perilaku, pembenahan penunjang sistem pangan, pemanfaatan makanan yang tidak termakan, menurunkan emisi jejak karbon, dan mengatur tata kelola sampah.
Bahkan Sandiaga juga berencana membuat delegasi peserta G20 yang terbang dari Amerika dan Eropa, turut bertanggung jawab atas carbon offside atau mengganti jejak karbon yang mereka hasilkan dengan menanam pohon dan sebagainya.
Baca Juga: Citayam Fashion Week Bawa Berkah untuk UMKM, Menparekraf Sandiaga Kasih Pesan Ini
"Misalnya kemarin kita menghitung dari New York menuju Bali itu menggunakan kelas ekonomi harus menanam sekitar 35 pohon. Nah, ini nanti kita terjemahkan berapa jumlah dollar atau rupiah yang harus dikontribusikan untuk menanam mangrove, pohon, ataupun merestorasi terumbu karang," tutup Sandiaga.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?
-
Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI