Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menduga adanya tindakan pedagangan orang dalam penyekapan terhadap 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Shonoukvile, Kamboja.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Tindak Pidana Umum, serta Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
Ratna mengungkapkan, informasi kronologi kasus itu berawal dari para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Pekerjaan yang ditawarkan untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp 15 juta hingga Rp 22,5 juta.
Namun, ketika sampai di Kamboja, korban tidak memperoleh sesuai yang dijanjikan pada saat perekrutan. Puluhan WNI itu justru dipekerjakan sebagai operator untuk melakukan penipuan dengan modus investasi bodong. Lokasi penempatan kerja juga tidak sesuai dengan kesepakatan.
Bahkan, sesampainya di Kamboja, paspor para korban diambil oleh agen yang menawarkan pekerjaan.
Selama bekerja, para korban mengalami berbagai macam kekerasan dan eksploitasi, salah satunya gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan kesepakatan. Mereka justru harus membayar sebesar US$ 3.000 - 4.000 atau sekitar Rp 45 juta hingga Rp 60 juta kepada agen jika ingin dipulangkan, serta diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak memenuhi target perusahaan.
Para korban juga tidak memiliki kebebasan untuk berinteraksi dengan dunia luar karena ketatnya penjagaan dan pelarangan keluar gedung tempat bekerja. Fasilitas dan makanan yang diberikan tidak layak, di mana para korban tidur dengan beralaskan matras di dalam kamar yang diisi hingga 14 orang.
“Setelah ditelusuri, modus pemberangkatan yang dilakukan oleh pelaku secara unprocedural atau tidak sesuai dengan prosedur menggunakan agensi perseorangan di Indonesia. Hingga saat ini, sudah dilakukan penanganan pada kasus ini, Direktur Intelejen Keimigrasian telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja dan aparat setempat untuk melakukan penjemputan pada 53 orang PMI,” kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).
Ratna menegaskan, apabila terbukti adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka proses pemulangan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: 60 WNI Disekap di Kamboja, NasDem Desak Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Upaya Pembebasan
“Namun, jika tidak adanya indikasi TPPO, artinya para korban merupakan undocumented PMI. Maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait treatment dan tindak lanjut apa sajakah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan K/L terkait tentang pendampingan yang dibutuhkan," ucap Ratna.
Berita Terkait
-
China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya
-
Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS
-
Perempuan Kian Rentan di Dunia Digital, KPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan hingga Pinjol Ilegal
-
KemenPPPA Sorot Tuntutan Sempurna pada Perempuan: Sulit Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi
-
Ambisi Gila Kamboja, Naturalisasi 9 Pemain! Timnas Indonesia Harus Waspada Banget
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo
-
Menembus Blokade Gaza: Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0, Apa Itu Misinya?
-
Setelah Foundation Apa Perlu Pakai Bedak? Ini Urutan Makeup agar Tahan Lama
-
5 Parfum Aroma Laut Terbaik, Bikin Segar dan Adem saat Cuaca Panas
-
Berapa Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang Kecelakaan di Bekasi?
-
5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage
-
Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?
-
5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur