- Sebanyak 2.493 WNI meminta bantuan KBRI Phnom Penh antara 16 hingga 26 Januari 2026 akibat operasi pemberantasan sindikat penipuan daring Kamboja.
- KBRI menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor sebagai dokumen darurat bagi korban TPPO yang kesulitan pulang ke tanah air.
- Duta Besar RI berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk mendapatkan penampungan sementara serta menjamin keamanan bagi WNI korban tersebut.
Suara.com - Situasi darurat kemanusiaan tengah dihadapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Dalam kurun waktu sangat singkat, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor untuk meminta perlindungan dan bantuan pemulangan melonjak drastis hingga mencapai 2.493 orang.
Data yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menunjukkan angka tersebut tercatat sejak 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026.
Lonjakan ini diyakini merupakan imbas langsung dari operasi besar-besaran yang dilancarkan pemerintah Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan daring (online scam) yang marak mempekerjakan warga asing, termasuk dari Indonesia.
Ribuan WNI ini diduga kuat adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjebak dalam operasional perusahaan-perusahaan ilegal tersebut.
Kini, setelah berhasil keluar atau diselamatkan, mereka berbondong-bondong mendatangi KBRI sebagai satu-satunya harapan untuk bisa kembali ke tanah air.
KBRI Phnom Penh Bergerak Cepat, Terbitkan Paspor Darurat
Menghadapi gelombang WNI yang masif, KBRI Phnom Penh langsung mengaktifkan protokol penanganan darurat. Langkah-langkah intensif segera dilakukan, mulai dari pendataan rinci, assessment atau penilaian kasus per individu, hingga proses krusial penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
SPLP ini berfungsi sebagai paspor darurat bagi para WNI yang kehilangan, tidak memiliki, atau paspornya ditahan oleh sindikat. Dokumen ini menjadi kunci agar mereka bisa melewati proses imigrasi dan terbang kembali ke Indonesia.
Menurut keterangan resmi Kemlu, sebagian WNI yang masih memegang dokumen perjalanan lengkap dan tidak memiliki masalah denda keimigrasian (overstay) telah berhasil pulang ke Indonesia secara mandiri. Namun, bagi ribuan lainnya, prosesnya lebih rumit.
Baca Juga: WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
"Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke tanah air pada tanggal 30 Januari 2026," tulis Kemlu dalam rilis resminya, Selasa (27/1/2026).
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, turun langsung melakukan koordinasi tingkat tinggi.
Pada Senin (26/1), Dubes Santo menggelar pertemuan penting dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja yang juga menjabat Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Santo secara khusus mengapresiasi dukungan pemerintah Kamboja yang telah menyediakan lokasi penampungan sementara dan meningkatkan patroli keamanan di sekitar lingkungan KBRI serta shelter WNI.
Di sisi lain, Letjen Chuon Narin menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan para WNI. Ia juga menyoroti potensi risiko kesehatan seperti penyakit menular akibat kepadatan di lokasi penampungan dan berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah pencegahan.
Usai pertemuan, Dubes Santo bahkan diajak langsung untuk bertemu dengan 19 WNI yang saat itu ditampung sementara oleh Kepolisian Phnom Penh, memastikan kondisi mereka secara langsung sebelum diproses lebih lanjut oleh KBRI.
Berita Terkait
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf