Suara.com - Kenaikan tiket masuk Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah peraian sekitarnya ditunda hingga 1 Januari 2021. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing.
“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp 3,75 akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan kedepan bagi wisatawan berlaku harga normal, " Ungkap Kadis Sony dalam keterangannya, Selasa, (9/8/2022).
"Untuk mengisi waktu ini kami akan tetap melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. Selama 6 bulan kedepan dispensasi ini berlangsung, tentu saja bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA," ujar dia.
Selanjutnya, Kadis Sony menjelaskan terkait misi besar Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dimaksud. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosisitemnya.
Visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat”. Tutupnya
Untuk diketahui, Urgensi konservasi ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli dari tujuh Universitas di Indonesia yang dipimpin oleh DR. Irman Firmansyah.
“Berdasarkan hasil kajian terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, kita akan melihat penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang pada waktunya akan mempengaruhi keberlangsungan hidup komodo dan ekosistemnya”, Ungkap Firman
"Pembatasan kunjungan wisatawan ini dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem. Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar 11 T. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan", Jelasnya
Selanjutnya DR Irman menambahkan, “Berdasarkan hasil kajian, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo. Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral”. Tutupnya
Baca Juga: Resmi! Tarif Mahal Masuk Pulau Komodo Ditunda Hingga Januari 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!
-
Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital
-
Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026
-
Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi
-
Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya
-
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis
-
5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya
-
5 Rekomendasi Kompor Gas Paling Irit Bahan Bakar untuk Ikuti Imbauan Menteri ESDM
-
Pengalaman Eksklusif: Harga dan Cara Ikut Tur Kuda Laut di Singapore Oceanarium