News / Nasional
Senin, 08 Agustus 2022 | 15:40 WIB
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan melakukan sosialiasi secara masif terkait tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp3,75 juta. 

Pemprov NTT akan sosialisasi ke berbagai pihak mengenai kenaikan tarif yang akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang.

"Kami melakukan sosialisasi lebih mendalam ke semua pihak, terlebih peran dari masing-masing pihak dalam sistem yang kami bangun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT Zeth Sony Libing saat ditemui di Bandara Komodo Labuan Bajo, Senin (8/8/2022).

Sebelumnya, Pemprov NTT sudah memberikan dispensasi kepada wisatawan dengan memberlakukan tarif lama masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 31 Desember dan akan melakukan sosialisasi lebih masif.

Sony mengatakan bahwa sosialisasi yang diberikan masih kurang. Untuk itu, dalam lima bulan yang tersisa, Pemprov NTT bisa menyebarluaskan informasi mengenai tarif baru dengan optimal dan intensif.

"Sosialisasi masih kurang, jadi perlu tambahan sosialisasi, baik oleh Pemprov NTT maupun PT Flobamor," ungkapnya.

Dalam sosialisasi yang diberikan, Pemprov NTT akan memperkuat peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Dengan demikian, masing-masing pihak memiliki posisi yang jelas terkait peran dan fungsi mereka.

Dia menyebut pemerintah tidak membatalkan atau menunda kebijakan tersebut, tapi memberikan dispensasi. Adapun pemberian dispensasi itu merupakan saran dan masukan dari Presiden Joko Widodo, termasuk Uskup Ruteng, para tokoh agama, serta tokoh adat di Kabupaten Manggarai Barat.

Tarif itu pun berlaku pada 1 Januari 2023 dengan reservasi melalui aplikasi INISA yang diinisiasi oleh PT Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT. [ANTARA]

Baca Juga: Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Ditunda, Sampai Desember Masih Rp75-150 Ribu

Load More