Melalui keterangannya yang diterima suara.com, Kamis (29/9/2022), BPOM RI memastikan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia sudah sesuai aturan yang berlaku.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
5. Tanggapan Resmi Wings Group
Pihak WINGS Group Indonesia membuat pernyataan resmi terkait kabar ini pada Kamis (29/9/2022). Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil mengatakan, produknya tersebut telah memenuhi sertifikasi sesuai dengan regulasi pangan yang berlaku, antara lain:
- Izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia
- Sertifikasi Halal (MUI)
- Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan
- Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
Selain itu, produk yang dibuat juga telah memenuhi standar wajib ekspor, mulai dari kandungan, pengemasan, hingga pelabelan. Sheila Kansil juga menegaskan, tidak adanya penggunaan pestisida etilen oksida dalam produknya dan aman sesuai standar BPOM.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
PHK Buruh Mie Sedap Sedang Dimonitor Kemenaker
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026
-
4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek
-
Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri
-
5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain
-
5 Cara Memilih Parfum Wanita Sesuai Kepribadian agar Wangi Terasa Lebih Melekat
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?
-
5 Zodiak Diprediksi Bernasib Baik pada 14 Mei 2026, Keuangan Stabil hingga Asmara Membaik
-
6 Bedak Lokal High Coverage untuk Kulit Kendur, Makeup Jadi Halus dan Tampak Muda