- Produsen Mie Sedaap PHK ratusan buruh jelang Lebaran 2026 demi hindari bayar THR.
- Said Iqbal ungkap modus perusahaan: buruh dirumahkan lalu dipanggil lagi usai Idulfitri.
- DPR RI turun tangan, manajemen Mie Sedaap akhirnya sepakat hentikan seluruh proses PHK.
Suara.com - Kabar pahit kembali menerpa wajah ketenagakerjaan Indonesia di tengah khidmatnya bulan suci Ramadan. PT Karunia Alam Segar, produsen mi instan ternama Mie Sedaap, mendadak jadi sorotan usai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruhnya sebelum hari raya Idulfitri 2026.
Langkah sepihak ini pun memicu tudingan miring. Perusahaan disebut sengaja menggunakan "jurus" PHK demi meloloskan diri dari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mencium aroma busuk di balik kebijakan manajemen ini. Berdasarkan laporan dari 'Posko Orange', para buruh mengaku diputus kontraknya atau dirumahkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum Lebaran untuk menghindari pembayaran THR. Nanti habis Lebaran baru dipanggil ulang untuk masuk kembali," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026).
Menurut Said, ini adalah modus terbaru perusahaan untuk menghindari beban administrasi dan finansial yang seharusnya menjadi hak para pekerja di momen Lebaran.
Gelombang keresahan ini sampai ke telinga Senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak manajemen produsen Mie Sedaap setelah menerima aspirasi langsung dari pekerja yang terdampak.
Dasco menegaskan, PHK di tengah bulan puasa adalah langkah yang sangat tidak manusiawi dan seharusnya tidak terjadi.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan berjanji tidak akan ada PHK-PHK lagi," tegas Dasco dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/2).
Meski manajemen akhirnya sepakat untuk menghentikan langkah tersebut, publik tetap menaruh mata pada komitmen perusahaan. Akankah hak THR buruh yang sempat terancam tetap dibayarkan penuh? Ataukah ini sekadar langkah "pemadam kebakaran" setelah viral?
Baca Juga: Tren Busana Lebaran 2026 Kini Makin Fleksibel, Modest Luxe Hadirkan Koleksi Terkurasi di Sarinah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026