- Produsen Mie Sedaap PHK ratusan buruh jelang Lebaran 2026 demi hindari bayar THR.
- Said Iqbal ungkap modus perusahaan: buruh dirumahkan lalu dipanggil lagi usai Idulfitri.
- DPR RI turun tangan, manajemen Mie Sedaap akhirnya sepakat hentikan seluruh proses PHK.
Suara.com - Kabar pahit kembali menerpa wajah ketenagakerjaan Indonesia di tengah khidmatnya bulan suci Ramadan. PT Karunia Alam Segar, produsen mi instan ternama Mie Sedaap, mendadak jadi sorotan usai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruhnya sebelum hari raya Idulfitri 2026.
Langkah sepihak ini pun memicu tudingan miring. Perusahaan disebut sengaja menggunakan "jurus" PHK demi meloloskan diri dari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mencium aroma busuk di balik kebijakan manajemen ini. Berdasarkan laporan dari 'Posko Orange', para buruh mengaku diputus kontraknya atau dirumahkan hanya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Baru-baru ini kita mendengar pabrik Mie Sedaap merumahkan karyawannya sebelum Lebaran untuk menghindari pembayaran THR. Nanti habis Lebaran baru dipanggil ulang untuk masuk kembali," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Selasa (24/2/2026).
Menurut Said, ini adalah modus terbaru perusahaan untuk menghindari beban administrasi dan finansial yang seharusnya menjadi hak para pekerja di momen Lebaran.
Gelombang keresahan ini sampai ke telinga Senayan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak manajemen produsen Mie Sedaap setelah menerima aspirasi langsung dari pekerja yang terdampak.
Dasco menegaskan, PHK di tengah bulan puasa adalah langkah yang sangat tidak manusiawi dan seharusnya tidak terjadi.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan berjanji tidak akan ada PHK-PHK lagi," tegas Dasco dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/2).
Meski manajemen akhirnya sepakat untuk menghentikan langkah tersebut, publik tetap menaruh mata pada komitmen perusahaan. Akankah hak THR buruh yang sempat terancam tetap dibayarkan penuh? Ataukah ini sekadar langkah "pemadam kebakaran" setelah viral?
Baca Juga: Tren Busana Lebaran 2026 Kini Makin Fleksibel, Modest Luxe Hadirkan Koleksi Terkurasi di Sarinah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI
-
Harga Emas Pegadaian Rabu 25 Februari 2026, Galeri 24 Lebih Murah dari UBS