Suara.com - Sutradara Gina S Noer kembali meluncurkan film terbarunya berjudul Like & Share yang membahas dengan lugas tentang kekerasan seksual terhadap perempuan terutama remaja.
Gina dalam statementnya menyatakan "Sebagai seorang Ibu dari anak remaja putri, saya memiliki keresahan bagaimana agar anak saya tumbuh dalam relasi yang aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan".
Film Like & Share ini berupaya menunjukkan kerumitan dalam penanganan kekerasan seksual sebagai sebuah delik dan bagaimana secara kolektif kita bisa bersama-sama menjadi lebih baik ketika memilih untuk berpihak kepada korban.
Co producer film Like&Share, Orchida Ramadhania, menambahkan bahwa film ini dirilis bersamaan dengan peringatan 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan - 16 Days of Activism against Gender Violence) yang tiap tahun dirayakan secara global mulai tanggal 25 NOV sampai 10 Desember .
"Tahun ini Indonesia telah mengesahkan UU TPKS namun implementasi dan efektifitas UU ini dalam memberi perlindungan masih harus dikawal bersama. Film ini menjadi persembahan dari filmmakers Indonesia terutama sutradara perempuan, agar kekuatan film dan storytelling dapat membuka paradigma masyarakat untuk menghentikan kekerasan dalam bentuk apapun; baik fisik, psikis, maupun seksual, di dunia maya maupun dunia nyata," kata dia.
Sebagai informasi, Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 2022 mengumpulkan sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50 persen KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).
Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80%, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya.
Baca Juga: KemenkopUKM Bersama LPSK Pastikan Pemenuhan Hak-hak Korban Kekerasan Seksual
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian